Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Pada Rabu pagi (17/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang. Terkait dengan operasi tersebut, KPK mengonfirmasi telah mencekal empat orang, namun nama belum dirinci secara lengkap.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
“Tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk empat orang, dua dari penyelenggara negara, dan dua orang dari pihak swasta. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024,”
kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Rabu (17/7).
Tessa mengatakan, ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Selain itu, ada pula dugaan pemerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Penggeledahan Berlangsung 10 Jam
Pada hari itu, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang. Penggeledahan berlangsung kurang lebih 10 jam. Setelah penggeledahan selesai sekitar pukul 18.15 sore, mereka keluar dengan membawa dua buah koper berisi berkas-berkas dan dokumen.
Mengutip Liputan6.com, mereka keluar ruangan tanpa berbicara apapun tentang penggeledahannya.
Mereka dikawal tiga polisi sebagai pengaman. Terakhir, mereka keluar dari ruang Wakil Wali Kota Semarang yang selama ini ditempati oleh Wali Kota sebagai ruang kerjanya.
Tak ada informasi resmi baik dari KPK maupun Pemkot Semarang. Diketahui ada sejumlah pejabat yang diperiksa di Balai Kota Semarang. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Iswar Aminudin dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Indriyasari.
Diperoleh pula informasi bahwa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu juga diperiksa. Kabarnya ia diperiksa di rumah pribadinya bersama suaminya, Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah.
- Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
- Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
- Wali Kota Semarang dan Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri
- Deretan Rumah di Semarang Ini Rusak Parah Diduga karena Proyek Jembatan Tol, Begini Penampakannya
Terkait penyelidikan itu, muncul isu bahwa KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rayahu, dan suaminya Alwin Basri sebagai tersangka. Namun kebenaran berita itu belum terverifikasi karena belum ada penjelasan resmi.
Spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa kasus ini mencuat karena Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang periode mendatang. Sebelumnya kasus ini dihentikan oleh KPK menjelang pemilu saat Mbak Ita mengatakan tak akan maju dalam kontestasi pilkada.