4 Fakta Terbaru Polisi Tak Sengaja Tembak Penonton Konser Dangdut di Gunungkidul
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan seorang polisi berinisial Briptu MK sebagai tersangka sebuah kasus penembakan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Ia diduga secara tak sengaja menembakkan senjata api saat pentas musik di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul pada Minggu (14/5) malam.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan seorang polisi berinisial Briptu MK sebagai tersangka sebuah kasus penembakan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Ia diduga secara tak sengaja menembakkan senjata api saat pentas musik di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul pada Minggu (14/5) malam.
Peluru yang dilepaskan dari senjata api jenis SS1-V1 itu mengenai seorang warga Girisubo, Gunungkidul, bernama Aldi Apriyanto (19) yang langsung tewas di tempat.
Lalu bagaimana peristiwa itu bisa terjadi? Berikut selengkapnya:
-
Apa yang dikatakan Ade Armando tentang DIY? Laporan ini merupakan buntut dari pernyataan Ade yang mengatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai perwujudan dari politik dinasti sesungguhnya.
-
Kapan puncak kemarau di DIY diprediksi berlangsung? Sebelumnya Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebut puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam sosialisasi Balai Bahasa DIY tentang ujaran kebencian? Acara dihadiri oleh 47 peserta dari berbagai lembaga seperti binmas polres kabupaten/kota, humas Setda DIY, bidang kepemudaan kabupaten/kota, dinas komunikasi dan informatika provinsi/kabupaten/kota dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kabupaten/kota.Lalu hadir pula, dinas DP3AP2KB provinsi/kabupaten/kota, MKKS kabupaten/kota, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DIY, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta.
-
Kapan puncak arus balik di DIY terjadi? Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat bahwa puncak arus balik di provinsi itu terjadi pada Minggu (14/4).
-
Kenapa Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
-
Kapan Pertamina menambah stok LPG di Jawa Tengah dan DIY? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY. Langkah ini dapat dilakukan menyusul meredanya cuaca ekstrem yang melanda wilayah utara Jawa Tengah sejak 11 Maret lalu dan berhasilnya kapal pengangkut suplai LPG bersandar di pelabuhan Semarang dan Rembang, Total, mereka melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 di wilayah terdampak.
Kronologi Kejadian
©2015 Merdeka.com
Terkait dengan kronologi kejadian, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra mengatakan bahwa pada Minggu (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB Briptu MK bersama sejumlah anggota kepolisian lain melakukan pengamanan pentas musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Gunungkidul.
Menjelang akhir pentas musik tersebut, terjadi keributan antar penonton sehingga tersangka naik ke atas panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai. Dari atas panggung, tersangka kemudian meminta senjata api laras panjang yang dibawa anggota kepolisian lainnya, Satyo Ibnu Yudhoyono, yang tingkatnya lebih junior dibanding Briptu MK.
Senjata Api Meletus Tanpa Sengaja
Liputan6.com ©2020 Merdeka.com
Satyo kemudian menyerahkan senjata api kepada tersangka sembari memberikan kode bahwa senjata tersebut dalam keadaan terisi peluru. Setelah menganggukkan tangan tanda mengerti, Briptu MK lalu menyandang senjata api dengan posisi laras menghadap ke bawah tanpa mengecek dan mengunci senjata terlebih dahulu.
“Kemudian saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban sehingga korban meninggal dunia,” ujar Nuredy.
Keterangan Akan Diuji Kembali
©2016 Merdeka.com
Saat ini, Polda DIY telah menahan Briptu MK di Mapolda DIY. Sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak lima anggota kepolisian sebagai saksi dan masih memeriksa sejumlah warga yang berada di lokasi saat kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi yang ada. Itu karena kelalaian dan tersangka pun mengakuinya. Namun keterangan saksi dan tersangka tentunya akan kami uji. Tidak serta merta diyakini penyidik. Kami akan uji sampai sejauh mana tingkat kelalaiannya apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Briptu MK.
Nuredy mengatakan, berdasarkan keterangan rumah sakit, korban mengalami luka tembak di punggung bagian atas yang menembus hingga bagian dada pada sela-sela iga.
Ancaman Hukuman
©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Mariusz Szczygiel
Atas kelalaiannya, Briptu MK dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang diduga akibat kesalahan atau kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ia terancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun. Selain itu, Briptu MK juga terancam sanksi etik maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
“Tersangka melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri maupun Komisi Kode Etik Profesi Polri. Akan tetapi ini masih berproses,” kata Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol. Hariyanto.