Berawal dari Bercanda, Santri di Grobogan Aniaya Teman Sendiri hingga Meninggal
Seorang santri tewas dipukul temannya sendiri di Pondok Pesantren Al-Hamidah, Kecamatan Kradenan, Grobogan. Diduga pemukulan itu terjadi karena pelaku tersinggung saat bercanda dengan korban.
Bercanda merupakan hal wajar dalam konteks pergaulan sehari-hari antar manusia. Namun sering kali bercanda dilakukan secara berlebihan dan menyebabkan ada pihak-pihak yang sakit hati akibat candaan itu.
Seperti kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Grobogan. Seorang santri menganiaya temannya sendiri karena candaan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Dilansir dari kanal YouTube Liputan6 pada Selasa (17/1), seorang santri tewas dipukul temannya sendiri di Pondok Pesantren Al-Hamidah, Kecamatan Kradenan, Grobogan. Diduga pemukulan itu terjadi karena pelaku tersinggung saat bercanda dengan korban.
Penyebab Kematian Korban
©YouTube/Liputan6 SCTV
Tim Forensik Polda Jateng mengautopsi jenazah santri berinisial TNU (14) di RSUD Purwodadi Grobogan Minggu (15/1) malam. Saat proses autopsi ini, sejumlah anggota keluarga dan kerabat korban menanti di luar ruangan. Autopsi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.
Sebelum jenazah diautopsi, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku pemukulan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Pondok Pesantren Al-Hamidah. Dari keterangan saksi, kematian TNU berawal dari saling canda antara pelaku dengan korban.
“Bersama tim inafis Polres Grobogan dan Tim PPA Polres Grobogan telah dilaksanakan cek dan olah TKP, dan pemeriksaan awal terhadap para saksi, dan selanjutnya malam hari ini dilakukan autopsi di RSU Purwodadi Grobogan,” kata Kapolsek Kradenan AKP Sunarto.
Kronologi Kasus
©YouTube/Liputan6 SCTV
TNU, siswa kelas 2 Madrasah Tsanawiyah Ponpes Al-Hamidah diduga tewas di tangan temannya sendiri berinisial MQH (13). Kematian TNU diduga berawal dari saling canda mencium bau ketiak. Karena ini, pelaku diduga tersinggung dan kemudian memukul kepala bagian belakang dan punggung korban.
Seketika korban sempoyongan dan jatuh di depan kamar santri lantai dua. Pihak ponpes sebenarnya sempat membawa korban ke Puskesmas Kradenan, namun saat diperiksa korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Sementara itu pelaku ditahan di Polsek Kradenan.
“Informasi yang saya terima dari para saksi, bercanda, dia terjatuh sempoyongan,” kata Amin Ukasah, pengasuh Ponpes Al-Hamidah, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Selasa (17/1).
Pelaku Masih di Bawah Umur
©YouTube/Liputan6 SCTV
Kasus ini dilimpahkan dari Polsek Kradenan ke Polres Grobogan. Pelaku sendiri tidak ditahan karena masih di bawah umur sesuai ketentuan undang-undang.
Polisi memiliki waktu 20 hari untuk menyelidiki kasus ini, termasuk peluang restorative justice kalau keluarga ingin berdamai.
“Mengingat pelaku masih di bawah umur, identitas masih dirahasiakan. Tadi malam sudah dilakukan autopsi dari tim forensik. Hasilnya keluar dalam minggu ini. Rencana tindak lanjut kita adalah pemannggilan terhadap saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan Kaisar Ariadi Pradisa.