Berawal dari Facebook, Gadis Belia di Kebumen Ini Jadi Korban Pemuda Cabul
Berawal dari Facebook, seorang gadis belia berkenalan dengan EN (19), seorang pemuda asal Kecamatan Sruweng, Kebumen dan kemudian menjalin obrolan. Dari obrolan itu, mereka kemudian bertemu dan menjalin hubungan. Sayangnya, hubungan mereka tidak berakhir manis.
Banyak yang mengatakan bahwa media sosial sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi kehadirannya bisa bermanfaat dan di sisi lain bisa merugikan. Sayangnya, tidak semua orang bisa bijak menggunakan media sosial.
Salah satunya adalah gadis belia asal Kebumen ini. Saat bermain media sosial, dia berkenalan dengan EN (19) seorang pemuda asal Kecamatan Sruweng, Kebumen. Tanpa prasangka, gadis berusia 14 tahun itu menjalin obrolan dengan EN. Dari obrolan itu, mereka kemudian bertemu dan menjalin hubungan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Sayangnya, hubungan mereka tidak berakhir manis. Karena tanpa pengawasan orang tua, hubungan mereka semakin tak terkendali. Berikut selengkapnya:
Tak Terkendali
©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com
Pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 14.00, EN membawa sang gadis belia ke rumah temannya di Desa Sidoagung, Sruweng. Dalam kondisi sepi, EN melakukan rudapaksa kepada gadis belia itu.
“Dengan bujuk rayu tersangka, korban yang masih berada di bawah umur itu disetubuhi di sebuah rumah,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama dikutip dari Liputan6.com pada Senin (21/12).
Beberapa hari kemudian, kedua orang tua korban merasa ada kejanggalan pada putrinya. Oleh karena itu, mereka mencari tahu melalui teman-temannya. Dari obrolan dengan seorang teman dekat putrinya, tahulah orang tua gadis itu perihal hubungan putrinya dengan EN.
Karena tidak terima putrinya telah dinodai, mereka melaporkan tersangka ke Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka kemudian diamankan pada hari Selasa (8/12) di daerah Kecamatan Petanahan.
Nasihat Polisi
©2015 Merdeka.com
Kepada polisi, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban hingga dua kali pada waktu itu juga. Selain pengakuan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung untuk kepentingan penyidikan. Agar kejadian itu tidak terulang, polisi memberikan nasehat kepada warga setempat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya. Jika perlu, semua akun medsos milik anak harus dipantau. Dia berinteraksi dengan siapa, kita wajib tahu, demi keamanan,” kata Pitter Yanottama.
Hukuman yang Menjerat
©2013 Merdeka.com/Shutterstock/corgarashu
Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.