Hukum Berbicara dengan Lawan Jenis dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
Hukum berbicara dengan lawan jenis dalam Islam penting untuk diketahui umat muslim. Saat berbicara dengan lawan jenis, umat muslim hendaknya memperhatikan etika dan adabnya. Hal ini perlu diketahui agar terhindar dari berbagai perbuatan yang mengarah kepada larangan-larangan Allah SWT.
Hukum berbicara dengan lawan jenis dalam Islam penting untuk diketahui umat muslim. Saat berbicara dengan lawan jenis, umat muslim hendaknya memperhatikan etika dan adabnya. Hal ini perlu diketahui agar terhindar dari berbagai perbuatan yang mengarah kepada larangan-larangan Allah SWT.
Dalam Islam, umat muslim dianjurkan untuk selalu menjaga perkataan, pendangan, dan perilaku saat berbicara dengan lawan jenis. Ada beberapa adab berbicara dengan lawan jenis, yaitu tidak berkhalwat, tidak menimbulkan fitnah, isi pembicaraan harus mengandung kabaikan, dan menjaga kesopanan.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Apa yang diyakini sebagai hukum dari amalan Rebo Wekasan menurut Islam? Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum Rebo Wekasan cenderung mengarah pada tradisi yang dilakukan masyarakat muslim. Tidak ada hukum dasar yang kuat dalam syariat Islam, mengenai berbagai amalan yang dilakukan di Rebo Wekasan. Dengan begitu, pandangan ini kembali pada masing-masing individu dalam memaknainya.
-
Kenapa Ammar dijatuhi hukuman? Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar, yang dikenal sebagai Ammar Zoni, secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa hak atau melawan hukum.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Agus Salim wafat? Tepat hari ini, 4 November pada tahun 1954 silam, Haji Agus Salim meninggal dunia.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
Hukum berbicara dengan lawan jenis dalam Islam perlu diketahui setiap orang, terutama kepada mereka yang sering bertemu dengan lawan jenis. Berikut penjelasan mengenai hukum berbicara dengan lawan jenis dalam Islam yang merdeka.com lansir dari Hajinews.com dan sumber lainnya:
Hukum Berbicara dengan Lawan Jenis dalam Islam
liputan6.com
Hukum berbicara dengan lawan jenis dalam Islam dibolehkan selama ada kerperluan. Namun, ada beberapa catatan penting yang perlu dipahami umat muslim saat berbiacara dengan lawan jenis, yaitu tidak boleh berbicara di tempat khusus, pihak wanita tidak boleh melembutkan suaranya, dan hanya membahas hal-hal yang diperlukan.
Ada beberapa dalil yang membahas perkara hukum berbicara dengan lawan jenis. Hal ini sebagaimana yang diterangkan oleh Syaikh Nashir al-Albani dan Syaikh Muhammad bin Ali Adam rahimahumallah, sebagai berikut:
“Para wanita boleh berbicara yang terkait keperluan agama bersama dengan laki-laki atau membicarakan sesuatu yang diperlukan bersama lelaki.” (Ash-Shahihah (6/401) dan al-Bahr al-Muhith ast-Tsajjaj (41/203)
Sementara itu, Allah SWT juga berfirman saat meneceritakan perkataan Nabi Musa AS kepada dua orang wanita yang ditemuinya. Adapun dalam Surah Al-Qashash ayat 23, Allah SWT berfirman, artinya:
“Dan ketika dia sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternaknya), dan dia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang perempuan sedang menghambat (ternaknya). Dia (Musa) berkata, “apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” kedua (perempuan) itu menjawab,” kami tidak dapat memberi minum (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya.” (Q.S. Al-Qashash: 23).
Adab Berbicara dengan Lawan Jenis dalam Islam
liputan6.com
Berbicara dengan lawan jenis yang disertai dengan syahwat tentu tidak diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, pandangan yang disertai dengan syahwat termasuk kepada zina mata. Maka dari itu, agama Islam mengajarkan beberapa adab saat berbicara dengan lawan jenis, sebagai berikut:
Tidak Berkhalwat
Adab berbicara dengan lawan jenis dalam Islam yang pertama, yaitu tidak berkhalwat atau berduaan. Ya, antara laki-laki dan perempuan bukan muhrim tidak diperbolehkan di tempat sepi dan tidak diketahui orang lain. Hal ini dilarang oleh Islam karena bisa menjadi jalan setan untuk menggoda keduanya melakukan larangan Allah SWT.
Selain itu, Islam juga melarang orang yang bukan muhrim saling berpandangan atau bersentuhan dengan syahwat. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah bersabda:
“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.”
Mengucapkan Kata yang Baik
Saat berbicara dengan lawan jenis, umat muslim dianjurkan untuk mengucapkan kata yang baik. Umat muslim dilarang untuk membicarakan hal-hal yang tidak patut, tercela, atau berbau asusila. Maka dari itu, pastikan untuk berkomunikasi dengan baik saat berbicara dengan lawan jenis.
Dengan mengucapkan kata-kata yang baik, hal ini dianggap mampu mencegah niat buruk dari yang memiliki penyakit hati. Selain itu, menjaga ucapan juga sebagai bentuk rasa hormat dan menghargai lawan jenis.
Tundukkan Pandangan
Adab berbicara dengan lawan jenis selanjutnya, yaitu tundukkan pandangan. Saat berbicara dengan lawan jenis, usahakan untuk tidak menatap secara berlebihan. Sebab, hal ini bisa mengarah dalam perbuatan yang dilarang dan menjadi jalur masuknya setan.
Dalam Islam, umat muslim dianjurkan untuk menunduk saat berbicara dengan lawan jenis. Maka dari itu, ketika berkomunikasi dengan lawan jenis, hendaknya hanya membahas hal-hal yang diperlukan saja. Hal ini juga sebagai upaya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.
Tidak Melembutkan Suara
Adab berbicara dengan lawan jenis selanjutnya, yaitu tidak melembutkan suara. Adapun melembutkan suara yang dimaksud adalah tidak menimbulkan suara atau pesan yang bisa memberi rasa atau ikatan di dalam hati. Tidak dianjurkan juga memberi pesan yang bisa membuat lawan jenis bukan muhrim tertarik saat mendengar atau melihatnya.
Sementara itu, jika lawan jenis berkomunikasi lewat chat atau media sosial, dianjurkan untuk tidak menulis kata-kata yang manja, merayu, atau mengumbar kata-kata romantis.