Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar
Terkadang kecerobohan sekecil apapun bisa berakibat fatal. Tak hanya dampak dari kecerobohan itu, namun juga konsekuensi hukum yang menimpanya.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
Hal inilah yang dialami seorang pria Klaten berinisial AR (19). Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
Dalam keterangan pers, polisi mengatakan bahwa pembakaran dilakukan tersangka saat hendak pergi memancing ikan di kawasan balai desa.
Namun saat melintasi hutan, tiba-tiba alat pancingnya tersangkut ranting dan alang-alang.
AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
“Saya bakar pakai korek. Nggak sengaja. Maunya melepaskan kail pancing,” kata AR, mengutip YouTube Liputan6 pada Rabu (25/10).
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan bahwa pelaku membawa korek api karena ia biasa merokok. Namun setelah semak terbakar dan kail terlepas, tersangka melanjutkan perjalanan tanpa mematikan api terlebih dahulu.
“Memang niat dari tersangka ini adalah untuk melepaskan kail yang tersangkut itu. Dengan berjalannya waktu, kurang lebih empat menit kemudian, di lokasi juga ada Dinas Kehutanan Surakarta saat itu juga langsung mengamankan tersangka,”
kata Iptu Umar terkait modus tersangka membakar hutan.
Polisi menyita barang bukti berupa alat pancing, pakaian, dan motor tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 50 juncto pasal 78 UU No. 6 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.