Marak Aksi Klitih, Ini Permintaan DPRD pada Pemda DIY
Akhir-akhir ini, aksi klitih atau kejahatan jalanan masih marak terjadi di Jogja. Keberadaan klitih mendapat perhatian betul dari DPRD DIY. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta Pemda DIY segera membentuk satgas pemberantasan kejahatan jalanan.
Akhir-akhir ini, aksi klitih atau kejahatan jalanan masih marak terjadi di Jogja. Aksi ini begitu meresahkan masyarakat. Tak jarang warga menangkap dan menghakimi sendiri para pelaku yang terlibat aksi klitih.
Aksi klitih yang marak di Jogja mendapat perhatian dari DPRD DIY. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk satgas pemberantasan kejahatan jalanan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
“Sudah saatnya DIY punya Satgas pemberantasan kejahatan jalanan atau awam menyebutnya dengan ‘klitih’,” kata Eko dikutip dari ANTARA pada Rabu (29/3).
Berikut selengkapnya:
Kewenangan Luar Biasa
Instagram borobudurnews ©2023 Merdeka.com
Eko mengatakan, dalam waktu dekat Komisi A DPRD DIY akan menggelar rapat kerja dengan Pemda DIY untuk membahas usulan pembentukan satgas tersebut. Menurutnya, anggota satgas nanti bisa terdiri dari aparat penegak hukum termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, serta Kanwil Kemenkumham DIY. Keberadaan satgas ini perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana prasarananya.
“Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY,” kata Eko.
Tugas Satgas
©2020 Merdeka.com
Menurut Eko, ada tiga tugas yang dapat dilakukan oleh satgas pemberantasan kejahatan jalanan. Tugas pertama adalah pada edukasi. Tugas kedua adalah penegakan hukum secara tegas yang didukung Pemda DIY dan penegak hukum.
Lalu tugas ketiga adalah melakukan rehabilitasi mental bagi pelaku dan pendampingan untuk korban dengan melibatkan perguruan tinggi serta SDM.
“Prinsipnya negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini,” kata Eko.
Perlu Serius
©2022 Merdeka.com
Eko menambahkan, akar permasalahan sosial di DIY perlu diatasi secara serius, termasuk kemiskinan, kesenjangan, dan pengangguran di mana angka kemiskinan mencapai 11,04 persen, pengangguran terbuka 4,06 persen, dan gini ratio angkanya 0,439.
“Adanya fenomena aksi kekerasan jalanan oleh anak-anak remaja harus jadi perhatian orang tua secara lebih serius. Tapi bagaimana bisa ini berjalan kalau orang tua ada dalam situasi kemiskinan dan mengalami kesenjangan pendapatan? Ini butuh solusi kebijakan pemda,” pungkas Eko.