Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Berikut Sejarahnya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia selalu diperingati masyarakat dunia setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan setiap individu betapa pentingnya menjaga dan merawat lingkungan hidup. Sebab, bumi merupakan satu-satunya tempat hidup dan tinggal manusia.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia selalu diperingati masyarakat dunia setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan setiap individu betapa pentingnya menjaga dan merawat lingkungan hidup. Sebab, bumi merupakan satu-satunya tempat hidup dan tinggal manusia.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup ini diambil pada saat Konferensi Lingkungan Hidup Manusia yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 5-16 Juni 1972 di Stockholm Swedia. Acara ini juga menjadi konferensi dunia pertama yang fokus membahas mengenai lingkungan hidup.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Kapan tanah laterit terbentuk? Ini karena tanah laterit memiliki banyak kandungan zat besi dan alumunium. Unsur hara dalam tanah ini sudah hilang karena larut oleh curah hujan yang tinggi.
-
Kapan Gunung Patenggeng terbentuk? Menurut tim Geologi, Gunung Patenggeng merupakan gunung purba berusia jutaan tahun.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
Dengan adanya peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga dan penyelamatan lingkungan hidup. Berikut sejarah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dilansir dari menlhk.go.id dan sumber lainnya:
Sejarah Singkat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
©Pixabay/cosmospaceternal_8734
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup pertama kali dicetuskan saat Konferensi Stockholm yang diselenggarakan oleh PBB pada Juni 1972 silam. Pada saat itu, Majelis Umum PBB menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau World Environment Day (WED).
Seiring berjalannya waktu, peringatan ini berkembang sebagai platform untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap lingkungan. Adapun beberapa masalah lingkungan yang perlu dihadapi bersama, yaitu polusi plastik, polusi udara, perdagangan satwa liar ilegal, dan masalah lingkungan lainnya.
Selain itu, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini juga untuk menyerukan kesadaran masyarakat global untuk selalu melakukan tindakan positif terhadap perlindungan alam dan planet bumi. Terlebih saat ini masyarakat dunia dihadapkan dengan perubahan iklim yang tentu menjadi tantangan tersendiri.
Tujuan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat dunia dalam merayakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Mulai dari melakukan kampanye tentang isu-isu sosial, menggelar diskusi bertema lingkungan hidup, hingga upaya-upaya melestarikan lingkungan.
Tujuan peringatan Hari Lingkungan Hidup sendiri yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat global terhadap penyelamatan lingkungan. Sebab, setiap makhluk hidup pasti membutuhkan makanan, air, tempat tinggal, dan energi untuk aktivitas sehari-hari. Makhluk hidup juga setiap hari mengeluarkan zat sisa atau limbah yang harus diproses agar tidak mencemari lingkungan.
Maka dari itu, sudah semestinya setiap individu memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menjaga lingkungan hidup. Adapun upaya yang bisa dilakukan untuk mengelola lingkungan hidup agar tetap lestari, yaitu tidak membuang sampah sembarangan, aktif melakukan kegiatan penghijauan, tidak melakukan penebangan liar, dan lainnya.
Upaya Penyelamatan Lingkungan Hidup
©2022 Merdeka.com/Imam Buhori
Salah satu tujuan adanya peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah upaya penyelamatan terhadap lingkungan. Di Indonesia, upaya ini tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut berisi tentang perencanaan upaya pelestarian lingkungan hidup sebagai fokus utamanya.
Upaya pelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab kita bersama. Hal ini perlu dilakukan agar lingkungan terjaga dengan baik dan keberlangsungan makhluk hidup akan semakin terjamin. Usaha untuk melestarikan lingkungan ini tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2009 yang berisi tentang upaya pencegahan berbagai perilaku yang bisa merusak lingkungan hidup.
Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 32 tahun 2009, bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Pasal 3 UU No. 32 Tahun 2009 mengenai Tujuan Perlindungan dan Pengelolaan Hidup. Tujuan dari perlindungan dan pengelolaan hidup diatur dalam Pasal 3 No.32 Tahun 2009, di antaranya:
1. Melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
2. Menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia.
3. Menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem.
4. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup.
5. Mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup.
6. Menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan.
7. Menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia.
8. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
9. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
10. Mengantisipasi isu lingkungan global.