Peristiwa 30 Oktober : Peringati Hari Oeang Republik Indonesia, Begini Sejarahnya
Setelah melalui proses produksi yang panjang, pada 30 Oktober 1946 Oeang Republik Indonesia berlaku secara sah sebagai alat transaksi di masyarakat. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia.
Uang merupakan alat transaksi yang berlaku di masyarakat hingga saat ini. Dalam hal ini, setiap negara mempunyai mata uang tersendiri yang berlaku di negaranya. Seperti Amerika Serikat dengan mata uang dollar, Inggris dengan poundsterling, Jepang dengan yen, Korea dengan Won, Indonesia dengan rupiah, dan berbagai mata uang di masing-masing negara lainnya.
Setiap mata uang di masing-masing negara ini tentu mempunyai sejarah tersendiri. Begitu juga dengan mata uang rupiah yang berlaku di Indonesia. Dikatakan, pada masa setelah merdeka Indonesia masih berada pada kondisi pemerintahan yang tidak stabil. Di mana sebagian wilayah di Indonesia masih diduduki oleh Belanda dan kekuasaan Jepang.
-
Apa yang terjadi pada Waduk Jatiluhur saat ini? Terdampak Kemarau, Begini Potret Waduk Jatiluhur yang Kini Surut Waduk Jatiluhur bahkan surut hingga 10 meter. Sebagai sumber penampungan sungai yang dibendung, waduk seharusnya menampung banyak air.Namun di musim kemarau ini kondisi berbeda justru ditemui di Waduk Jatiluhur yang mengalami kondisi surut.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa saja yang sudah dilakukan oleh calon Gubernur Jateng? Beberapa tokoh yang digadang-gadang maju Pilkada Jateng mulai memperkenalkan diri ke publik. Salah satu sosok yang dinilai paling awal menyoalisasikan diri sebagai bakal Calon Gubernur Jateng adalah Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono. Spanduk atau baliho tentang kesiapan Sudaryono sudah bertebaran di berbagai wilayah Jateng. Sukarelawan-sukarelawan pendukung Sudaryono pun sudah mulai bermunculan dari berbagai daerah.Namun perjalanannya untuk menjadi Calon Gubernur Jateng bakal terjal karena Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, belum secara tegas akan memberikan rekomendasi padanya. Sementara itu Partai Golkar punya dua nama yang muncul di masyarakat, yaitu Bupati Kendal Dico Ganinduto, dan mantan Bupati Batang, Wihaji. Nama Dico cukup dikenal luas karena dalam promosinya ia akan menggandeng artis Raffi Ahmad untuk menjadi wakilnya. Upaya politikus muda untuk menggaet Raffi Ahmad dinilai efektif untuk mendorong popularitasnya di masyarakat. Tokoh lain yang siap maju dalam pesta demokrasi lima tahun ini selanjutnya adalah Ketua DPW PKB Jateng KH Yusuf Chudlori atau lebih dikenal dengan nama Gus Yusuf. Ijtima ulama se-Jateng merekomendasikan Gus Yusuf sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada 2024. Para ulama yang berasal dari struktur DPC PKB serta para pengasuh pondok pesantren di Jawa Tengah telah mengerucutkan pilihannya pada pengasuh Ponpes API Tegalrejo itu. Sementara itu Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memutuskan untuk mengusung Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur. Kepastian itu diungkap oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan pada rapat koordinasi Wilayah Jawa Tengah di Semarang pada 7 Juni 2024 kemarin. Selanjutnya ada PDIP yang telah mengeluarkan sejumlah nama yang akan maju sebagai bakal Calon Gubernur Jateng. Mereka adalah Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Kepala LKPP atau mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Dari kedua nama tersebut, hanya Hendrar Prihadi yang mendaftar saat dibuka penjaringan bakal calon kepala daerah di DPD PDIP Jateng akhir Mei lalu. Di luar nama-nama tersebut, sebenarnya masih ada beberapa tokoh yang berpeluang diusung dalam pilgub nanti, salah satunya adalah mantan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen.
-
Di mana dampak kemarau sudah mulai terasa di Jateng? Dampak kemarau mulai terasa pada beberapa daerah di Jawa Tengah.
Pada saat itulah, terdapat empat jenis mata uang yang berlaku di Indonesia. Tentu ini menimbulkan berbagai pengaruh di bidang ekonomi dan pemerintahan. Kemudian, pemerintah Indonesia saat itu melalui Kementerian Keuangan, mengeluarkan rencana untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia, atau yang dikenal dengan sebutan ORI.
Setelah melalui proses produksi yang panjang, pada 30 Oktober 1946 Oeang Republik Indonesia berlaku secara sah sebagai alat transaksi di masyarakat. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia. Untuk memperingati hari ini, berikut kami merangkum sejarah Hari Oeang Republik Indonesia yang dilansir dari situs Kemenkeu, bisa Anda simak.
Mata Uang yang Berlaku Sebelum ORI
©2021 Merdeka.com/liputan6.com
Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia bermula ketika pada masa setelah merdeka, Indonesia masih dibayangi oleh pemerintah Belanda dan Jepang. Hal ini pun berpengaruh pada berbagai aspek, termasuk peredaran mata uang yang berlaku di Indonesia.
Pada saat itu, terdapat 4 jenis mata uang yang berlaku di Indonesia. Pertama, uang kertas De Javasche Bank, kemudian uang kertas dan logam pemerintah Belanda yang disiapkan Jepang yaitu DeJapansche Regering, uang kertas Jepang Dai Nippon bernilai 1000 rupiah, dan Dai Nippon Teikoku Seibu yang bernilai 10 rupiah dan 5 rupiah.
Pemerintah Berencana Menerbitkan Ori
Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia berlanjut, yaitu dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan menerbitkan Oeang Republik Indonesia sebagai mata uang sah dan independen. Dalam hal ini, pemerintah membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.
Melalui panitia tersebut, kemudian didapatkan beberapa percetakan dengan teknologi relatif modern untuk mencetak ORI. Perusahaan percetakan G. Kolff di Jakarta dan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Malang dipilih setelah memenuhi persyaratan.
Selanjutnya Balai Pustaka Jakarta dipercaya untuk membuat desain dan bahan-bahan induk berupa negated kaca. Sementara pelukis uang ORI pertama yaitu Abdulsalam dan Seorono. Proses pencetakan berupa cetak offset dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta yang berada di bawah Kementerian Penerangan.
Penerbitan Pertama ORI
©©2014 Merdeka.com
Selanjutnya, sejarah Hari Oeang Republik Indonesia mulai memasuki tahap pencetakan. Proses pencetakan uang ini dilakukan setiap hari mulai pukul 7 pagi hingga 10 malam dari Januari 1946. Namun karena alasan keamanan, pencetakan ORI di Jakarta terpaksa berhenti dan dipindahkan di beberapa daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo. Kemudian melalui keputusan Menteri Keuangan pada 29 Oktober 1946, ditetapkan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober pukul 00.00.
Pada detik-detik peluncurannya, Wakil Presiden Indonesia yaitu Mohammad Hatta memberikan pidato melalui Radio Republik Indonesia Yogyakarta untuk meningkatkan semangat masyarakat dengan diterbitkannya ORI. Setelah penerbitan pertama, 30 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden, dan masih diperingati hingga saat ini.
Peredaran ORI
Sebelum mengedarkan ORI, pemerintah melakukan penarikan uang invasi Jepang dan Hindia Belanda dari peredaran. Proses penarikan ini dilakukan selama berangsur-angsur melalui pembatasan pemakaian uang dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.
Di mana peraturan ini diwujudkan dengan larangan membawa uang tunai lebih dari 500 rupiah bagi satu orang atau 1000 rupiah sekeluarga dari kota Jakarta ke Bogor, atau harus seizin Menteri Keuangan. Kemudian uang invasi Jepang dan Hindia Belanda tidak boleh berlaku dari Jawa dan Madura, serta tidak boleh dimasukkan ke daerah lain di luar Jawa dan Madura.
Kemudian berdasarkan Undang-Undang 25 Oktober 1946, ditetapkan 10 rupiah ORI bernilai 5 gram emas murni, dengan kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50, untuk Pulau Jawa dan Madura, sedangkan daerah lainnya ditetapkan kurs 1:1000.
Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia ini menjadi cikal bakal mata uang rupiah yang berlaku saat ini. Kebijakan penerbitan ORI yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini tidak lain untuk menstabilkan masalah ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat. Di mana setiap penduduk diberi uang 1 rupiah sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang.
Namun karena belum bisa menjangkau di seluruh daerah akibat adanya pengaruh kedudukan Belanda, kemudian tahun 1947 pemerintah memutuskan untuk memberikan otoritas bagi setiap daerah untuk mengeluarkan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Baru pada 1 Januari 1950, ORI dan ORIDA berhenti berlaku dan dilanjutkan dengan penerbitan Uang Republik Indonesia Serikat.