Polisi Ungkap Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Bantul, Pembunuh Antar Jenazah ke RS
Penemuan mayat di wilayah Gumuk Pasir, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/2/2023) menggegerkan masyarakat setempat. Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku pembunuhan mengantar jenazah korban ke rumah sakit dengan dalih memberikan pertolongan.
Penemuan mayat di wilayah Gumuk Pasir, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/2/2023) menggegerkan masyarakat setempat. Pemuda bernama Hatta Rosid Ardianto (23) diduga menjadi korban pembunuhan dan kini kasusnya tengah ditangani oleh Polres Bantul.
Kasus dugaan pembunuhan itu muncul setelah jenazah korban diantar oleh orang ke Rumah Sakit (RS) Rahma Husada. Mereka mengaku mengantar korban di Gumuk Pasir dan mengantarkannya ke RS untuk mendapatkan pertolongan. Belakangan, Polres Bantul mengungkap fakta bahwa orang yang mengantar korban ke RS merupakan pelaku pembunuhan.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Kapan gempa Bantul terjadi? Pada Jumat (30/6) malam pukul 19.57, wilayah Bantul dan sekitarnya diguncang gempa dengan magnitudo M 6,4.
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa Bantul? Gempa M 6,4 Bantul berdampak pada sejumlah kerusakan. Fakta di Balik Gempa M 6,4 yang Guncang Bantul, Alarm Megathrust?
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa pesan yang disampaikan dalam pagelaran ketoprak Bhayangkara di Bantul? Pagelaran ketoprak Bhayangkara ini, selain untuk melestarikan kebudayaan, juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada masyarakat Bantul.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
“Siapa yg sangka, ternyata yg mengantar korban ke rumah sakit, merupakan pelaku pembunuhan tersebut dengan dalih menemukan korban di gumuk pasir dan mengantarkannya untuk mendapatkan pertolongan,” tulis akun Instagram @polresbantuldiy, Sabtu (11/2).
Kejanggalan
Dugaan kasus pembunuhan itu muncul setelah petugas RS mengaku menerima keterangan janggal dari para saksi yang mengantar korban ke rumah sakit. Pihak rumah sakit menindaklanjuti kejanggalan tersebut dengan melaporkan penemuan mayat ke Polres Bantul.
Usai menerima laporan, Jajaran Satreskrim Polres Bantul kemudian meminta keterangan lebih lengkap dengan mengamankan 6 (enam) orang saksi. Informasi keberadaan para saksi, didapat pihak kepolisian dari nomor telepon N. Salah satu saksi yang memberikan nomor telepon kepada petugas rumah sakit.
Dalam proses pemeriksaan, para saksi memberikan keterangan seperti yang disampaikan kepada petugas rumah sakit. Mereka yang mengaku sebagai wisatawan menemukan korban tergeletak di Gumuk Pasir dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan. Namun, petugas rumah sakit menilai keterangan saksi janggal karena mereka merupakan warga Bantul.
Pihak kepolisian terus menggali keterangan saksi hingga didapati bahwa mereka sudah mengenal korban. Bahkan, salah satu saksi berinisial DB memiliki urusan piutang dengan korban. Berdasarkan keterangan yang diterima jajaran Satreskrim Polres Bantul, korban memiliki utang senilai Rp12,5 Juta kepada DB.
Pelaku Pembunuhan
Lihat postingan ini di Instagram
Pada pemeriksaan di Polres Bantul, para saksi mengaku mengarang kronologi kejadian untuk mengaburkan kejadian sebenarnya. Sebelum meninggal dunia, korban dianiaya oleh para pelaku hingga mengalami sesak napas. Para pelaku kemudian membawa korban ke rumah sakit dengan alasan menemukan yang bersangkutan di Gumuk Pasir.
"Utang piutang diduga menjadi alasan penganiayaan hingga menyebabkan kematian," terang Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefri Prana Widnyana melalui rilisnya, Jumat (10/2/2023).
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Bantul dan petugas medis rumah sakit Rahma Husada, korban diperkirakan sudah meninggal 30 menit hingga 8 jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka penganiayaan, mulai lebam di bagian punggung dan mata sebelah kiri, leher merah, ada garis di dahi, hingga luka lecet di belakang telinga sebelah kiri dan jempol kaki.