Polisi Ungkap Penjual Minyak Goreng Palsu di Jateng, Begini Modusnya
Setelah sempat heboh dan meresahkan masyarakat, kasus peredaran minyak goreng palsu di Kudus akhirnya terjawab. Pada Selasa (22/2), pelaku pengedar minyak goreng palsu itu ditangkap polisi. Lalu seperti apa modus penipuannya?
Setelah sempat heboh dan meresahkan masyarakat, kasus peredaran minyak goreng palsu di Kudus akhirnya terjawab. Pada Selasa (22/2), pelaku pengedar minyak goreng palsu itu ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Dari pemeriksaan itu, pelaku diketahui telah menjual produknya di tiga daerah di Jateng, yaitu di Kudus, Pati, dan Rembang.
Ada dua pelaku yang ditangkap polisi terkait kasus minyak goreng palsu itu. Dia adalah MNK (39) dan AA (51). Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, daerah yang menjadi area penjualan pelaku diperkirakan bertambah karena praktik penipuan ini telah dijalankan selama tiga bulan.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Lantas seperti apa saja modus penipuannya? Berikut selengkapnya:
Modus Penipuan
©2015 Merdeka.com
Ahmad Luthfi mengatakan, modus penipuan itu dilakukan dengan menjual minyak goreng asli kepada korban terlebih dahulu. Setelah beberapa kali pembelian, pelaku memberikan air yang dicampur pewarna makanan berwarna kuning agar mirip dengan minyak goreng. Air campuran inilah yang kemudian dijual kepada korban.
“Saat baru digunakan untuk menggoreng, baru korban sadar kalau ia telah ditipu,” kata Ahmad Luthfi, mengutip dari ANTARA.
Dijual di Tiga Kabupaten
©YouTube/BETA TV
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah dua korban asal Kudus tertipu telah membeli minyak goreng itu. Apalagi harga yang ditawarkan penjual memang lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.
Dari keterangan pelaku, produk minyak goreng palsu ini telah dijual hingga wilayah Pati dan Rembang. Sementara itu tempat produksinya berada di Kabupaten Demak.
Dari lokasi produksi minyak goreng palsu itu, polisi mengamankan puluhan jeriken kosong yang diduga akan digunakan untuk aksi selanjutnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(mdk/shr)