Terekam CCTV, Ternyata Ini Penyebab Tahanan di Banyumas Meninggal di Penjara
Oki Kristodiawan (26), warga Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pulang dalam keadaan tak bernyawa. Jasadnya penuh luka lebam. Ia tewas usai dikeroyok 10 tahanan. Diketahui bahwa pengeroyokan itu terekam CCTV. Lalu seperti apa kejadiannya?
Oki Kristodiawan (26), warga Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pulang dalam keadaan tak bernyawa. Jasadnya penuh luka lebam. Ia tewas usai dikeroyok 10 tahanan.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban tertanggal 5 Juni 2023 yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dikutip dari Merdeka.com pada Rabu (7/6).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Disebutkan dalam berita Liputan6.com pada Kamis (8/6) bahwa peristiwa pengeroyokan itu terekam kamera CCTV. Lalu seperti apa kejadiannya? Berikut selengkapnya:
Terekam Kamera CCTV
©2016 Merdeka.com
Diketahui bahwa peristiwa itu terekam kamera CCTV. Diketahui, karena kesal tersangka menganiaya korban hingga babak belur. Setelah itu dua orang tersangka menyeret korban keluar sel dan memasukkannya ke kamar mandi.
Di kamar mandi, empat sampai lima orang tersangka kembali menganiaya korban. Mereka kemudian menyiram korban lalu membawanya kembali ke dalam sel.
Penganiayaan itu berlangsung sekitar 25 menit sejak pukul 17.55 hingga 18.20 WIB. Setelah lemas tak berdaya, petugas jaga yang mendengar keributan kemudian memeriksa sel berukuran 5x6 meter itu.
Melihat kondisi korban, petugas kemudian membawanya keluar. Setelah diperiksa ternyata kondisi korban telah mengkhawatirkan. Petugas jaga kemudian membawa korban ke rumah sakit.
Meninggal Dunia Dalam Perawatan
©2013 Merdeka.com/Shutterstock/forestpath
Korban menjalani perawatan dari tanggal 18 Mei 2023 malam hingga tanggal 2 Juni 2023. Pada Jumat (2/6), korban meninggal dunia.
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, penyidik berencana menggelar autopsi pada Kamis (8/6) pagi. Autopsi itu melibatkan tim ahli independen dari Undip Semarang dan RSUD Margono Soekarjo Purwokerto agar keluarga yakin dengan hasilnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap para pelaku, diketahui bahwa mereka mengeroyok korban karena korban tidak merespons saat tiga dari 10 tersangka menanyakan sesuatu pada korban. Karena kesal, tersangka menganiaya korban hingga babak belur. Atas perbuatannya, para tersangka terancam jeratan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.