Tersandung Narkoba, Dua Sejoli Asal Purbalingga Ini Menikah di Tahanan
Prosesi pernikahan sebenarnya bisa dilangsungkan di manapun dan dalam kondisi apapun, asal segala syarat utama sudah terpenuhi. Di Purbalingga, Jawa Tengah, sepasang sejoli melaksanakan prosesi pernikahan di sebuah musala di dalam kantor Maporles Purbalingga.
Prosesi pernikahan sebenarnya tak perlu berlangsung mewah. Bahkan prosesi itu bisa dilangsungkan di manapun dan dalam kondisi apapun, asal segala syarat utama sudah terpenuhi. Di Purbalingga, Jawa Tengah, sepasang sejoli melaksanakan prosesi pernikahan di sebuah musala di dalam kantor Maporles Purbalingga.
Dilansir dari Liputan6.com, RES (19), warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari, dan S (17) sebenarnya telah menentukan tanggal pernikahan. Namun sebelum pernikahan diadakan, RES justru tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menahannya pada tanggal 14 Februari 2021.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Namun karena tanggal telah ditetapkan, prosesi itu tetap berlangsung. Mereka terpaksa menyelenggarakan pernikahan dengan apa adanya. Berikut selengkapnya:
Menikah di Tahanan
©2021 Liputan6.com
Karena RES sudah ditahan di kantor polisi, pihak keluarga meminta izin terlebih dahulu kepada Kapolres Purbalingga untuk tetap bisa melangsungkan pernikahan. Syukurnya, pihak kepolisian mengizinkan dan pernikahan dapat dijalankan.
“Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. Kami tetap memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan,” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (6/4).
Jalannya Prosesi Pernikahan
©2021 Liputan6.com
Akad nikah pun berlangsung di musala kompleks Mapolres Purbalingga. Akad nikahnya sendiri disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing mempelai.
Karena berada di lingkup kepolisian, acara itu mendapat pengawasan dan pengawalan ketat. Petugas polisi tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga acara itu dapat terselenggara dengan aman dan lancar.
“Setelah acara akad nikah, tahanan tersebut kami masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono.