Vaksin Dosis Kedua Masih Bisa Dilakukan Meski Terlambat, Ini Panduan Lengkapnya
Bagi yang melewatkan jadwal vaksin kedua masih bisa dilakukan dengan datang ke faskes yang tersedia.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, menjaga diri dari serangan virus nggak cukup dengan menjaga pola makan dan gaya hidup sehat lainnya. Sebagai upaya untuk memutuskan penyebaran virus Covid-19, pemerintah pun semakin gencar melakukan vaksinasi.
Sebanyak 92 juta dosis Vaksin Covid-19 sudah disuntikkan hingga 26 Agustus 2021. Sebagai upaya untuk melawan pandemi, pemerintah pun sering mensosialisasikan agar segera melakukan vaksin bagi mereka yang belum.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
Tidak ada alasan untuk menunda jika sudah mendapat kesempatan. Apalagi, vaksin disediakan pemerintah secara gratis untuk semua lapisan masyarakat. Seperti diketahui, Indonesia sendiri menggunakan lima jenis vaksin yang disuntikkan sebanyak dua kali.
Jika sebelumnya banyak orang familiar dengan Sinovac dan AstraZeneca, kini tiga jenis vaksin lainnya, yakni Sinopharm, Moderna dan Pfizer-BionTech juga sudah dikembangkan oleh pemerintah. Meski berbeda jenis, namun kelima vaksin tersebut terbukti aman dan efektif dalam melindungi diri dari vaksin.
Sama-sama ampuh digunakan untuk melindungi dari virus, kelima jenis vaksin tersebut membutuhkan waktu untuk pembentukan antibodi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pemberian dosis kedua tidak dapat dilakukan segera setelah dosis pertama. Perlu menunggu jeda hitungan hari bahkan bulan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 untuk Sinovac jaraknya 28 hari, Sinopharm - 21 hari, AstraZeneca - 12 minggu, Moderna - 28 hari, dan Pfizer-BioNTech - 21 hari.
Buat kamu yang sudah melaksanakan vaksin dosis pertama, tapi melewatkan jadwal vaksin kedua. Tenang, kamu masih punya kesempatan. Dikutip dari laman resmi covid19.go.id pada Sabtu (28/8), kamu hanya perlu datang segera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan dosis kedua dari vaksin bermerek sama.
Lalu bagaimana jika sudah melaksanakan vaksin dosis pertama, kemudian terkena Covid-19? Maka vaksinasi dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh, tanpa mengulang vaksin dosis pertama. Hal tersebut juga berlaku bagi yang belum sempat vaksin.
©2021 Merdeka.com/Instagram/@lawancovid19_id
Buat kamu yang belum vaksin, namun sudah terkena Covid-19, maka perlu menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Sudah terbukti aman dan efektif untuk mengurangi efek samping dari Covid-19, nggak ada alasan buat kamu menunda vaksin. Ayo suksesan vaksinasi agar rantai penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Reporter: Azizta Laksa Mahardikengrat
(mdk/snw)