3 Fakta Bayi Baru Lahir Meninggal di Tulungagung, Ibu Lakukan Hal Keji
Tindakan keji dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial AY (22), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung kepada bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal dunia. Ini 3 fakta terbarunya.
Tindakan keji dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial AY (22), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dia nekat melakukan sejumlah tindakan keji kepada bayi yang baru dilahirkannya hingga mengakibatkan sang buah hati meninggal dunia.
Pelaku AY nekat menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri karena malu hamil di luar nikah. Dia tidak ingin keberadaan sang bayi diketahui oleh tetangga. Diketahui, AY nekat melakukan persalinan sendiri di kamarnya tanpa bantuan tenaga kesehatan pada Minggu (24/4/2023).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyidikan. Pelaku AY pun ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan kasus bayi baru lahir meninggal dunia tersebut.
Bayi Lahir Hidup
Saat dilahirkan di kediaman pelaku di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, bayi tersebut dalam keadaan hidup. Sebagaimana bayi baru lahir, ia pun menangis.
Tak mau tangisan bayi didengar para tetangga, pelaku yang hamil di luar nikah itu membekap mulut dan leher sang buah hati. Hingga akhirnya sang bayi tidak lagi menangis dan meninggal dunia.
“Takut tangisan bayi diketahui oleh tetangga mengingat pelaku hamil di luar nikah dengan laki-laki yang diduga pacarnya,” demikian keterangan dalam unggahan Instagram @satreskrimtulungagung, Kamis (18/5/2023).
Sementara pelaku AY tinggal di Kabupaten Tulungagung, ayah sang bayi yang merupakan pacarnya bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Lebih lanjut, hasil olah TKP Tim Inafis Sat Reskirm Polres Tulungagung dan hasil autopsi tim Labfor Polda Jatim menunjukkan ada luka luka kekerasan di rahang dan leher hingga mengakibatkan bayi meninggal dunia.
Alasan Baru Ditahan
©2023 Merdeka.com/Dok. Satreskrim Polres Tulungagung
Hampir sebulan sejak kejadian nahas yang menimpa sang bayi, pelaku AY baru menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyelidikan mulai Selasa (18/5/2023). Perempuan berusia 22 tahun itu ditahan di Polsek Tulungagung Kota.
Sebelumnya, pihak Polres Tulunggagung memastikan AY dalam kondisi sehat dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung.
“Baru dilakukan penahanan karena rasa kemanusiaan. Pelaku yang baru melahirkan kemarin kondisi masih lemah, selain itu menunggu hasil autopsi terhadap jenazah bayi dari Labfor Polda Jatim,” dikutip dari keterangan Satreskrim Tulungagung.
Terancam 15 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Akibat aksi keji yang dilakukan AY terhadap sang buah hati hingga meninggal dunia, pelaku terancam dihukum berat. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (1), (3) dan (4) UU RI Nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Lebih lanjut, Satreskrim Polres Tulungagung mengimbau seluruh orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya hingga beranjak dewasa. Perhatian orang tua penting untuk memastikan sang buah hati tidak salah pergaulan, seperti melakukan perbuatan asusila, menjadi korban bahkan menjadi pelaku kejahatan.
Artikel berjudul Pengaruh Perhatian Orang Tua dan Pergaulan Bebas terhadap Perkembangan Moral Anak pada Siswa SMP yang terbitkan Jurnal Parole IKIP Siliwangi mengungkap, pengaruh dari lingkungan negatif, teknologi, dan teman yang terpaut usia dapat mempengaruhi perkembangan moral anak. Ketika seorang anak sudah terbiasa dalam lingkungan negatif, maka ada kemungkinan perilaku dan kebiasaan anak berubah ke arah negatif.