Kemiskinan di Jatim Turun Drastis, Ini Sederet Bantuan yang Diterima Masyarakat dari Pemerintah
Mereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau
Mereka mendapat bantuan modal usaha hingga bagi hasil bea cukai tembakau
Kemiskinan di Jatim Turun Drastis, Ini Sederet Bantuan yang Diterima Masyarakat dari Pemerintah
Selama tiga tahun terakhir yakni dari 2020-2023, kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur turun drastis. Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin sebesar 4,4% atau setara 1.812.210. Pada tahun 2023, jumlahnya tersisa 0,82% atau 331.980 jiwa.
- Perjuangan Tukang Sempol, Dicibir Tetangga Bakal Bangkrut hingga Alami Kondisi Mistis
- Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah
- Suku di Kaltim Ini Terancam Punah Karena Pembangunan IKN
- Kisah Para Petani di Yogyakarta yang Terjebak Kemiskinan Ekstrem, Kini Sudah Bisa Kelola Lahan dan Beli Sapi Sendiri
Penghargaan
Upaya keras Pemprov Jatim menurunkan angka kemiskinan ekstrem ini diapresiasi pemerintah pusat. Pemprov Jatim dianugerahi Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023.
Beri Banyak Bantuan
Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial memiliki sejumlah program untuk mempercepat pengetasan kemiskinan di wilayah setempat. Ada beragam bantuan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakatnya. Mulai bantuan modal usaha hingga BLT bea cukai tembakau.
Bantuan untuk Pengembangan Usaha
Dinas Sosial Jatim mendorong kemandirian sosial bagi eks kliennya dengan cara memberikan stimulan pengembangan usaha.
Setiap penerima manfaat mendapatkan Rp5 juta. Adapun pada tahun 2024 ini, Pemprov Jatim menargetkan menyalurkan bantuan ini kepada 165 penerima manfaat.
Modal Usaha
Sementara untuk para klien UPT Dinsos Jatim, pemerintah memberikan modal usaha sebesar Rp5 juta untuk setiap penerima manfaat. Target penerima manfaat bantuan ini pada tahun 2024 sebanyak 713 orang.
PKH Plus
Mengutip Instagram @wargajatimrek, Kamis (4/4/2024), bantuan Program Keluarga Harapan Plus diberikan kepada warga lansia. Pada tahun 2023, jumlah penerima manfaat PKH Plus mencapai 55 ribu lansia. Adapun besarannya yakni Rp2 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap.
ASPD (Asistensi Sosial
Penyandang Disabilitas)
Sepanjang tahun 2020-2023, 3.000 hingga 4.000 penyandang disabilitas di berbagai daerah di Jatim menerima bantuan sebesar Rp3,6 juta per tahun.
Pada tahun 2024, pemprov menargetkan menyalurkan bantuan ini kepada 4.000 disabilitas berat di 38 Kabupaten/Kota.
Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE)
Bantuan ini menyasar perempuan berusia 18-59 tahun belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 2024, Pemprov Jatim menargetkan menyalurkan bantuan ini kepada 540 penerima manfaat. Masing-masing orang mendapat Rp3 juta untuk pengembangan usaha.
KUBE
Setiap penerima manfaat bantuan KUBE atau Kelompok Usaha Bersama mendapatkan uang senilai Rp3 juta untuk
pengembangan usaha. Target penerima manfaat tahun 2024 sebanyak 1.100.
Kemiskinan Ekstrem
Pemprov Jatim memberikan bantuan bagi masyarakat kategori miskin ekstrem sebesar Rp1,5 juta untuk setiap penerima manfaat. Adapun target penerima manfaat tahun 2024 sebanyak 18.000 orang.
BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau
Dinsos Jatim juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada masyarakat. Pada tahun 2024 ini, pemprov menargetkan penyaluran bantuan ini kepada 13.469 penerima manfaat dengan besaran Rp 1.031.145.