Pemuda Ini Kaget Polisi Beli Miras Jualannya, Ujungnya Malah Jadi Begini
Pemuda Tulungagung ini tak menyangka jika salah satu konsumen yang membeli miras jenis arak bali dagangannya adalah seorang polisi. Ini yang terjadi selanjutnya.
FCE (20), pemuda asal Desa Gampingan, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tak menyangka jika salah satu konsumen yang membeli miras jenis arak Bali dagangannya adalah seorang polisi.
Awalnya, polisi yang menyamar itu bermaksud membeli arak Bali kepada FCE dengan cara bayar di tempat (COD). Namun, FCE justru meminta pembeli untuk datang ke kediamannya.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan JUT diresmikan di Temanggung? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, dalam era 4.0, sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan).
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, saat transaksi berlangsung, FCE kaget mendapati pembeli miras dagangannya adalah seorang polisi yang menyamar.
"Saat transaksi, pelaku kaget karena orang yang bertransaksi dengannya adalah petugas yang menyamar. Miras jenis arak bali tersebut dibanderol Rp150.000 per botol," ujarnya, dikutip dari akun Instagram @satreskrimtulungagung, Minggu (30/1/2022).
Langgar Aturan
Setelah penyamaran, anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat akhirnya menangkap FCE bersama barang bukti miras yang ia perjualbelikan pada Rabu (26/1). Pelaku FCE kemudian dibawa ke Mapolsek Campurdarat.
“Setiap pelaku perdagangan harus mematuhi segala aturan atau Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Jika melanggar ada sanksinya, mulai sanksi administratif hingga sanksi pidana,” tulis @satreskrimtulungagung.
Diketahui, FCE melakukan jual beli miras jenis arak Bali tanpa izin atau ilegal.
Ancaman Hukuman
Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai bisnis jual beli miras jenis arak Bali yang dilakukan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 44 botol miras jenis arak bali di kediaman pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan kardus tempat menyimpan miras, uang tunai Rp159.000, dan sebuah ponsel.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo psl 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 142 UU RI Nomor 18 Tahub 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 36 ayat (1) Jo psl 15 ayat (1) huruf e Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tulungagung," pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung.