Perkosa 6 Anak di Bawah Umur, Begini Nasib Guru Ngaji di Blitar
Muhyidin (60), seorang guru ngaji di Blitar memperkosa 6 anak di bawah umur. Ia pun terancam dikenai hukuman ini.
Muhyidin (60), seorang guru ngaji asal Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur tega memperkosa enam anak di bawah umur. Atas tindakan yang dilakukan, Muhyidin terancam hukuman kebiri kimia.
"Kalau memang memenuhi unsur kebiri kimia akan kita persangkakan," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Selasa (30/3/2021), dikutip dari instagram @smart.gram.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Hukuman Kebiri
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 mengatur pemberlakuan hukuman kebiri kimia. Salah satu unsur seseorang bisa dikenakan hukuman kebiri kimia apabila terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Pelaku Muhyidin diyakini bisa dijerat dengan aturan tersebut lantaran sudah berusia dewasa, selain itu korbannya berjumlah lebih dari satu orang.
Sampai berita ini ditulis, korban tindakan bejat Muhyidin sebanyak 6 orang dengan usia 9 tahun hingga 12 tahun.
Muhyidin sudah melakukan aksinya sejak 2017 silam, dan berlangsung hingga Februari 2021. Polisi menduga masih ada anak-anak lain yang menjadi korban.
"Nanti kami lihat, apakah memenuhi pasal tersebut (kebiri kimia)," tandas Kapolres Blitar Kota.
Pelaku Pedofil
©2021 Merdeka.com/Instagram @smart.gram
Berdasarkan keterangan AKBP Yudhi, tersangka Muhyidin diketahui termasuk golongan pedofil. Lebih lanjut, untuk memastikan hal itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.
"Kami akan melakukan tes psikologi. Karena korbannya anak-anak," imbuhnya.
Ketika proses penyidikan, tersangka Muhyidin mengaku memiliki nafsu tinggi dan tidak terkendali. Ia juga menyatakan bahwasanya penyaluran hasrat seksualnya kepada anak-anak dilatarbelakangi oleh sang istri yang kerap menolak saat diminta melayani.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan terhadap korban-korbannya murni karena ingin melampiaskan hasrat yang tak tersalurkan. Bukan untuk ritual atau semacamnya.
Selama ini Muhyidin dikenal sebagai guru ngaji sekaligus pengurus musala. Ia kerap dimintai air doa setiap ada anak kecil yang rewel atau menangis tanpa alasan yang jelas.