Plasma Darah Konvalesen Terbatas, 78 Polisi Penyintas Covid-19 di Jember Lakukan Ini
Stok plasma darah konvalesen di Kabupaten Jember sangat terbatas, 78 polisi penyintas Covid-19 di daerah setempat lakukan ini.
Puluhan anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember penyintas Covid-19 merespons keterbatasan plasma darah konvalesen di daerah setempat. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Jember, mereka mendonorkan plasma darahnya.
"Kami menggelar kegiatan aksi peduli sosial kemanusiaan untuk mengatasi persoalan keterbatasan stok plasma darah konvalesen guna membantu penyembuhan pasien yang saat ini terpapar Covid-19," ujar Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin di Jember, Jumat (29/1), dikutip dari Antara.
-
Ke mana tembakau dari Jember diekspor? Tembakau-tembakau dari Jember serta beberapa daerah lain di Hindia Belanda diekspor ke luar negeri.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Apa saja yang terjadi saat Jamasan Jimat? Setelah jimat-jimat dikeluarkan, sang juru kunci bersama para kerabat Amangkurat segera membuka kain mori kusam yang membungkus pusaka sebelum dicuci menggunakan air jeruk bali.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa itu Jurig Jarian? Dalam bahasa Sunda, Jurig berarti hantu dan Jarian adalah tempat yang kotor. Sesuai namanya, sosok menyeramkan ini muncul dari daerah yang kotor seperti tempat sampah.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi
©2021 Merdeka.com/polresjember.id
Sebanyak 78 anggota Polres Jember yang dinyatakan sudah sembuh alias negatif Covid-19 melakukan registrasi dan menjalani pemeriksaan darah secara ketat di UDD PMI Jember. Pemeriksaan dilakukan sebelum para polisi ini mendonorkan plasma darahnya di RSD dr Soebandi Jember.
Kapolres Jember yang juga penyintas Covid-19 mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mendonorkan darah plasma konvalesen. Kegiatan donor plasma darah di masa pandemi, lanjutnya, aman dilakukan lantaran sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mendorong penyintas dari anggota Polri membantu penyembuhan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dengan mendonorkan plasma darahnya," ajaknya.
Permintaan Tinggi
©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia
Sementara itu, Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki mengapresiasi langkah para personel Polres setempat membantu menjaga ketersediaan darah plasma konvalesen yang sangat terbatas.
"Permintaan plasma konvalesen sangat tinggi baik dari Kabupaten Jember maupun dari luar daerah, sehingga kami mengimbau para penyintas untuk menjadi pendonor plasma darah guna membantu terapi pasien positif Covid-19," ujarnya.
Unit Donor Darah PMI Kabupaten Jember telah melayani sebanyak 69 kantong plasma konvalesen dengan rincian golongan darah O sebanyak 27 kantong, golongan darah A sebanyak 24 kantong, golongan darah B sebanyak 11 kantong dan golongan darah AB sebanyak 9 kantong.
Hinga Kamis (28/1), jumlah antrean yang membutuhkan plasma konvalesen mencapai 43 pasien, yakni pasien golongan darah A sebanyak 11 pasien, B sebanyak 9 pasien, O sebanyak 16 pasien dan AB sebanyak 17 pasien. Sedangkan di PMI Jember hanya memiliki ketersediaan 15 kantong plasma darah konvalesen, itupun semuanya sudah dipesan sebelumnya oleh para pasien.