Puluhan Calon Pengantin di Jombang Ini Gagal Nikah, Begini Nasibnya Sekarang
Dalam sebulan terakhir puluhan calon pengantin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur gagal melangsungkan pernikahan. Begini nasibnya sekarang.
Dalam sebulan terakhir, bertepatan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, puluhan calon pengantin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur gagal melangsungkan pernikahan. Alasan mereka membatalkan pernikahan beragam.
Kementerian Agama (Kemenag) Jombang mencatat setidaknya ada 35 pasangan calon pengantin yang batal melangsungkan akad nikah. Banyak di antara mereka yang memilih menunda jadwal akad nikah.
-
Apa saja yang terjadi saat Jamasan Jimat? Setelah jimat-jimat dikeluarkan, sang juru kunci bersama para kerabat Amangkurat segera membuka kain mori kusam yang membungkus pusaka sebelum dicuci menggunakan air jeruk bali.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Kenapa Jombang disebut Kota Santri? Sebagai kota yang berjulukan Kota Santri, tak lengkap rasanya jika tak membahas rumah ibadah yang ikonik satu ini. Ya, Masjid Agung Baitul Mukminin adalah tujuan wajib bagi Anda penggemar wisata religi.
-
Di mana letak geografis Jombang? Jombang merupakan salah satu kota yang terletak di provinsi di Jawa Timur. Terletak di persimpangan jalur lintas utara dan selatan pulau Jawa, kabupaten Jombang memiliki letak yang strategis dan mudah untuk dijangkau oleh wisatawan baik dari dalam maupun luar kota.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
"Tetapi ada juga yang terkonfirmasi positif Covid-19, entah calon pengantin atau walinya," tutur Pelaksana Harian (Plh) Kassubag TU Kemenag Jombang, Ilham Rohim, Minggu (15/8/2021).
Atur Ulang Jadwal
©2015 Merdeka.com/shutterstock
Para calon pengantin yang gagal menikah itu tetap mengatur ulang jadwal dan melaporkannya ke KUA setempat. Khusus bagi calon atau wali yang terpapar Covid-19, jadwal akad nikah bisa diatur ulang jika masa isolasi sudah melebihi 10 sampai 14 hari.
"Para calon pengantin juga wajib melampirkan surat rapid antigen hasil negatif jika ingin konfirmasi akad," lanjut Ilham, dikutip dari Liputan6.com.
Selama masa PPKM se Jawa-Bali hingga hari ini, Kemenag Jombang tidak membuka penerimaan pendaftaran calon pengantin baru.
Sementara itu, selama PPKM level 3, terdapat 443 calon pengantin di Jombang yang telah melaksanakan akad nikah. Diketahui, mereka sudah mendaftarkan diri untuk menikah sebelum PPKM diterapkan.