4 Fakta Dua Satpol PP di Surabaya Kecanduan Judi Online, Sering Tak Masuk Kerja Berujung Jadi Pengangguran
Judi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya
Judi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya
4 Fakta Dua Satpol PP di Surabaya Kecanduan Judi Online, Sering Tak Masuk Kerja Berujung Jadi Pengangguran
Judi online semakin marak terjadi di Indonesia. Melihat berbagai dampak negatifnya, Pemerintah RI sampai membuat satgas khusus untuk mencegah dan memberantas judi online.
Pelaku Beragam
Pelaku judi online di Indonesia sangat beragam, berasal dari latar belakang ekonomi dan profesi yang berbeda-beda. Bahkan, wartawan yang bertugas menyampaikan berita edukatif soal bahaya judi online pun tergiur dengan iming-iming kaya instan berkat judi online.
Baru-baru ini, dua anggota Satpol PP Kota Surabaya dipecat dari pekerjaannya karena kecanduan judi online dan sering meninggalkan tanggung jawab mereka dalam pekerjaan.
Kronologi
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengungkapkan, pemecatan dua anak buahnya bermula lantaran mereka sering meninggalkan tugas. Padahal namanya tercatat masuk bekerja di dalam daftar presensi.
Setelah ditelusuri, penyebab kedua anggota Satpol PP Surabaya itu sering mangkir karena memiliki tunggakan utang kepada rekan-rekannya.Lebih lanjut, kata Fikser, uang yang dipinjam dari rekan-rekan kerjanya ternyata digunakan untuk memainkan judi online.
"Kami minta dua orang itu menyelesaikan tunggakannya sudah kami beri batas waktu. Uangnya kami tahu digunakan judi daring," jelasnya, dikutip dari Liputan6.com.
Dua anggota Satpol PP Surabaya yang berstatus sebagai pekerja kontrak itu akhirnya dipecat. Pemecatan dilakukan sekitar dua pekan silam.
Larangan Judi Online
Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser mengingatkan seluruh petugas agar disiplin dalam bertugas dan tidak memainkan permainan judi daring, khususnya ketika bertugas.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot Surabaya agar menghindari judi online.
"Saya minta ASN Pemkot Surabaya memberikan contoh baik kepada masyarakat, salah satunya dengan tidak memainkan judi daring," ujar Eri Cahyadi, Selasa (25/6/2024).
Bandar Judol
Polri menyatakan komitmennya memberantas judi online. Salah satunya dengan menangkap bandar judi online. Apalagi muncul anggapan bahwa selama ini bandar judi online tidak tersentuh oleh polisi.
“Kata siapa? (Belum tangkap Bandar), lihat datanya kemarin diungkap, termasuk bandar di sana,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (25/6/2024).Sandi menyebut, penyidikan kasus judi online masih terus berkembang dan menyasar ke bandar lainnya.
“Masih kita kembangkan, kalau memungkinkan kita ambil yang di atasnya lagi, sedang diupayakan penyidik untuk diberantas sampai ke akar-akarnya,” imbuh Sandi.
Penindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat judi online juga telah dilakukan, yakni dengan menjatuhkan sanksi pemecatan.
“Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan upaya penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian,” jelas Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Minggu (23/6/2024).
Menurut Syahar, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan anggota kepolisian tidak hanya perihal keterlibatan dalam praktik judi online saja, namun juga atas dampak dari perjudian yang dilakukan.