Sapu Kotor Pemerintah Berantas Judi Online
Judi online telah mengakar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Banyak kasus bunuh diri, perceraian, pembunuhan, dipicu kalah judi online.
Dua tahun terakhir, Pemerintah terus melakukan pemberantasan judi online. Bahkan, pemerintah membentuk Satgas khusus untuk memberantas judi online.
Judi online telah mengakar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Banyak kasus bunuh diri, perceraian, pembunuhan, dipicu kalah judi online. Mirisnya, situs Judi online terus muncul setiap harinya.
Padahal, Kominfo era Menteri Budi Arie Setiyadi telah menutup 2.645.081 situs judi online.
Akhirnya, misteri sulitnya situs Judi online diberantas terpecahkan. 10 Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) jadi biang keroknya.
Mereka melindungi situs-situs judi online agar tak terkena blokir Komdigi. 10 Pegawai di Komdigi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengatakan, para pegawai Komdigi itu berperan mengamankan 1.000 situs judi online agar tak kena blokir.
Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dihadirkan pada saat proses penggeledahan di sebuah ruko Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11).
"Dibina (1.000). Dijagain Pak, supaya enggak keblokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Diupah per Bulan
Pelaku menjelaskan, membayar delapan orang yang bertugas sebagai operator untuk mengawasi situs-situs judi online tersebut. Mereka diberi upah Rp5 juta per bulan.
"Kalau operatornya 8, yang urus link judi online. Saya sendiri pak (yang gaji). Rp5 juta pak (per-bulan)," ujar dia.
Pelaku mengatakan, mereka bekerja dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Tugasnya, mendata situs-situs yang mengandung muatan judi online. Namun, tak seluruh situs ditindak.
Misalnya, ditemukan 5.000 situs. Dari situ, hanya 4.000 situs yang diblokir. Sisanya, dibina dalam arti dijaga supaya tidak terkena blokir.
"Dari 5.000 itu tergantung pak, karena ada yang bisa masuk, ada yang enggak. Biasanya 4.000 (blokir) pak, 1.000 sisanya dibina pak," ujar dia.
Lebih lanjut, Pelaku mengatakan aksinya tanpa sepengetahuan kantor. Dia menjalani bisnis ini atas kemauan sendiri.
"Tidak ada pak. Betul (ide sendiri)," ujar dia.
11 Hari Usai Ganti Menteri
Kasus ini terjadi setelah 11 hari usai jabatan Menkomdigi beralih dari Budi Arie kepada Meutya Hafid. Meutya menegaskan, tak akan melindungi pegawainya yang melindungi situs Judi online.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11).
Meutya mengatakan, penetapan tersangka tersebut, sebagai upaya bersih-bersih pada kementerian yang dipimpinnya.
"Ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," jelasnya.
Meutya menekankan, ia telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dengan Kapolda jadi intinya kemkomdigi mempersilahkan untuk kepolisian silakan diperiksa. Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih," kata Meutya.
"Dan kita sudah tekankan kepada jajaran internal untuk mendukung. Dan kita keluarkan sekali lagi instruksi untuk mematuhi pakta integritas yang sebetulnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran kementerian komdigi untuk sama-sama melawan judi online," tandasnya.