Jejak muncikari prostitusi gay, dari juru masak sampai guru mengaji
ABG berparas tampan sering keluar masuk kamar kos Ar hingga larut malam.
Kamar dengan dinding bercat hijau berukuran 3 x 4 meter persegi tertutup rapat. Kamar itu berantakan, hanya terlihat beberapa puntung rokok dan bungkus permen berserakan. Kamar itu tidak boleh dibuka. Penghuninya, Ario alias Ar (41) baru saja diciduk di Hotel Cipayung Astri KM 75, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Dia diduga terlibat kasus porstitusi gay yang ditawarkannya melalui jejaring sosial Facebook. Disebut-sebut, korbannya mencapai 99 anak di bawah umur.
Indekos Ar berada di Gang Inpres RT 01 RW 08 Kampung Harjasari, Kelurahan Rajasari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Selatan. Sebelahnya diisi oleh dua orang lain yang bekerja sebagai pekerja proyek jalan tol Jakarta-Bogor. Ar menjadikan kamarnya sebagai tempat 'penampungan' bagi anak-anak ABG peliharaannya. Setiap hari, satu sampai tiga orang anak mendatangi tempatnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Dimana Ganjar Pranowo berkunjung di Cianjur? Baru-baru ini calon presiden Republik Indonesia, Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke Desa Tegallega di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
-
Di mana banjir di Cirebon timur terjadi? Banjir di wilayah Cirebon timur ini kemudian viral di media sosial pada Rabu (6/3). Dalam video yang beredar terlihat sejumlah karyawan kesulitan mengevakuasi kendaraan roda dua miliknya yang terparkir di area pabrik.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Hampir setiap hari Dodi (30), tetangga kos Ar melihat banyak ABG lelaki masih berseragam sekolah menyambangi kamar Ar. Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor. "Dia bawa dua orang. Bawa anak SMP satu, dan setinggi saya satu," cerita Dodi saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (2/9) sore.
Kamar itu baru dihuni Ar tiga bulan. Kepada pengelola kos, Karto (56), Ar mengaku sebagai tukang masak di salah satu restoran di kawasan Puncak. Awalnya Karto tidak menaruh curiga sama sekali. Apalagi Ar tak pernah telat membayar uang kos sebesar Rp 350.000 sebulan. Kalaupun telat membayar, hanya satu dua hari saja.
Sebulan sejak Ar mengontrak, Karto mendapat banyak keluhan dari tetangga sesama penguni kos. Mereka terusik lantaran banyak ABG laki-laki tapi kemayu, kerap datang ke kamar Ar hingga larut malam. Sebagai pengelola kos, Karto mengambil keputusan untuk mengunci gembok gerbang paling akhir pukul 22.00 WIB. "Saya tidak mau ambil risiko. Saya takutnya narkoba, maka saya batasi kunjungan," jelas dia.
Selama menghuni indekos, Ar tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. Waktunya banyak dihabiskan di dalam kamar. Dia hampir selalu terlihat sibuk dengan gadget di tangannya. Warga mengenali Ar lantaran kerap mangkal di sebuah minimarket di pinggiran jalan, yang jaraknya 200 meter dari indekosnya. Sesekali Ar terlihat berkeliaran di Pasar Ciawi.
Kebiasaan Ar membawa anak-anak sekolah ke indekosnya sudah jadi rahasia umum masyarakat sekitar. Ketua RT Komarudin sering melihat Ar mengajak anak-anak ABG itu. "Anak-anak sering datang tapi tidak pernah menginap. Lima sampai sepuluh menit terus keluar lagi," kata Komarudin.
Komarudin lantas teringat gosip yang diutarakan ibu-ibu sekitar, mengenai sosok Ar. Ada yang terang-terangan menyebut Ar bermasalah. Tapi tidak dijelaskan lebih detil. Dari situ Komarudin selalu mengawasi gerak-gerik lelaki itu.
"Tapi sejak dia ditangkap saya dengar dari orang kalau dia sebelumnya diusir dari Gang Rasisa. Katanya dia juga menampung anak-anak di situ dulu," cerita Komarudin.
Ditemani Komarudin, merdeka.com mengumpulkan serpihan informasi terkait sepak terjang Ar di Gang Rasisa, RT 02 RW 02, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupten Bogor. Jaraknya tidak terlalu jauh dari indekos Ar saat ini. Di gang sempit itu, Ar mengontrak sebuah kamar milik Haji Acit (56) selama lebih dari dua bulan. Setiap bulan Ar harus mengeluarkan Rp 400.000 untuk diberikan ke pemilik kontrakan yang rumahnya persis berada di depan indekosnya.
Acit yang ditemani istrinya mengaku mengenal Ar sebagai lelaki pendiam dan jarang bergaul dengan warga. Ar lebih sering terlihat menggunakan celana pendek jika berpergian. Saat mengontrak di kos milik Acit, Ar memperkenalkan diri sebagai guru mengaji anak-anak. Karena itu Acit tak curiga sama sekali meski kamar Ar dipenuhi anak-anak ABG. Acit pernah meminta identitas Ar untuk keperluan administrasi ke ketua RT dan RW. Namun Ar selalu berkilah dengan alasan KTP nya sedang diproses di kelurahan.
"Mereka ganteng-ganteng tapi bukan anak-anak sini. Kalau anak-anak sini kan saya pasti kenal."
Tidak hanya Ar, E alias Bontek yang juga diringkus Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri, juga meninggalkan jejak di indekos milik Acit. E yang biasa berjualan sayur di Pasar Ciawi adalah salah satu penghuni kos di situ. Dia ditangkap polisi atas tuduhan yang sama, perdagangan anak di bawah umur untuk para predator gay. Kamar E persis berhadapan dengan Ar. Namun E jarang terlihat di kamar kosnya. Dia lebih sering menampakkan diri di Pasar Ciawi, sibuk dengan dagangannya.
Ar dan E memiliki kaitan dalam kasus ini. Tentunya bersama pria berinisial U, tersangka lain yang juga diciduk atas kasus sama. U berperan seperti AR, mengumpulkan anak di bawah umur untuk ditawarkan ke predator gay. Sedangkan, E sebagai pengguna jasa sekaligus membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana dari para gay.
Ketiganya dijerat pasal berlapis. Mereka dikenakan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 44 tentang pornografi, Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/noe)