Kebakaran Bromo dan Pengelolaan Taman Nasional di Indonesia
Terdapat puluhan taman nasional di Indonesia. Banyak yang menjadi destinasi favorit wisatawan.
Ada puluhan taman nasional di Indonesia. Bagaimana kawasan-kawasan itu selama ini dikelola oleh pemerintah?
Kebakaran Bromo dan Pengelolaan Taman Nasional di Indonesia
Setelah sembilan hari, kebakaran hutan dan lahan di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo akhirnya padam.
Diperkirakan, 500 hektare lebih luas lahan yang terbakar.
Hujan pada Rabu (13/9) malam hingga Kamis (14/9) siang membuat titik api di kawasan Gunung Bromo tidak terlihat lagi. Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mendatangi beberapa titik untuk memastikan tidak ada kebakaran susulan.
Berawal dari foto prewedding, calon pengantin yang menggunakan flare atau suar sebagai properti mengakibatkan lahan terbakar. Api meluas karena tiupan angin. Kondisi kemarau dan rumput yang kering menambah sulit upaya pemadaman.
Polisi menetapkan satu orang tersangka yakni manajer wedding organizer (WO) berinisial AWEW (41). Lima orang lainnya, termasuk pasangan yang difoto berstatus saksi.
Akibat kebakaran, wisata Gunung Bromo dan sekitarnya sempat ditutup sementara. Wisatawan dilarang berkunjung.
Gunung Bromo termasuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Banyak lokasi menarik yang bisa dikunjungi. Salah satunya, Bukit Teletubbies yang terbakar. Kawasan Bromo menjadi destinasi favorit di Jawa Timur. Sepanjang tahun 2022 lalu, Balai Besar TNBTS mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sebanyak 318.919 orang.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, sebanyak 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing. Sementara pada 2021, total kunjungan ke Gunung Bromo tercatat sebanyak 138.935 wisatawan.
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.178/Menhut-II/2005 tanggal 29 Juni 2005. Berstatus taman nasional, TNBTS merupakan kawasan konservasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Menggugat Pengelola
Meski sudah mengakui salah dan minta maaf, pengacara tersangka dan pasangan calon pengantin yang menyebabkan kebakaran di Bromo enggan kliennya disalahkan sepenuhnya. Mustaji menuding ada kelalaian dari pengelola, dalam hal ini Balai Besar TNBTS.
Mustaji menyebut, petugas tidak melakukan pengawalan terhadap pengunjung.
Akibatnya, pengunjung bisa saja tidak tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di TNBTS.
"Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi ada SOP pengamanan bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini," ujarnya.
Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1 Didit Sulastyo enggan menanggapi rencana laporan balik dari para pelaku.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Didit mengingatkan, dalam UU 41/1999, UU 5/1990, UU 18/2017, dan UU 32/2009 ada sanksi hukuman pidana dan denda bagi yang melakukan pelanggaran di kawasan taman nasional.
Pengelolaan Taman Nasional di Indonesia
Dari data yang dihimpun merdeka.com, ada 53 wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional di Indonesia. Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwitasa, dan rekreasi.
Berdasarkan UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dijelaskan sejumlah kriteria penetapan suatu wilayah menjadi taman nasional.
Pertama, memiliki sumber daya alam hayati dan ekosistem yang khas dan unik yang masih utuh dan alami serta gejala alam yang unik. Kedua, memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh. Ketiga, mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami.
Keempat, ada pembagian sistem zona dalam pengelolaan taman nasional, yaitu zona inti, zona rimba dan zona perlindungan bahari untuk wilayah perairan, zona pemanfaatan, dan zona lain-lain yang terdiri dari zona tradisional, zona rehabilitasi, zona religi, budaya, dan sejarah, serta zona khusus.
Setiap taman nasional memiliki pengelola. Lembaganya disebut Balai Besar atau Balai Kecil Taman nasional. Strukturnya berada di bawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Taman nasional dibagi ke dalam beberapa jenis, sesuai ekosistemnya. Berikut daftarnya:
A. Taman Nasional Laut:
1. Wakatobi, Sulawesi Tenggara
2. Bunaken, Sulawesi Utara
3. Taka Bonerate, Sulawesi Selatan
4. Teluk Cenderawasih, Papua dan Papua Barat
5. Karimunjawa, Jawa Tengah
6. Komodo, Nusa Tenggara Timur
7. Kepulauan Seribu, Jakarta
8. Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah
9. Bali Barat, Bali
10. Danau Sentarum, Kalimantan Barat
11. Rawa Aopa Watumohai, Sulawesi Tenggara
12. Raja Ampat, Provinsi papua
13. Taman Laut Siladen, Sulawesi Utara
14. Laut Selat Pantar, Nusa Tenggara Timur
15. Kepulauan Derawan, Kalimantan timur
16. Taman Laut Banda, Maluku
17. Taman Laut Rubiah, Aceh
18. Pulau Menjangan, Bali
B. Taman Nasional Pengunungan
1. Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur
2. Gunung Halimun Salak, Jawa Barat
3. Gunung Maras, Bangka Belitung
4. Gunung Merapi, Yogyakarta dan Jawa Tengah
5. Gunung Merbabu, Jawa Tengah
6. Gunung Palung, Kalimantan Barat
7. Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat
8. Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat
9. Gunung Ciremai, Jawa Barat
10. Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat
C. Taman Nasional Satwa
1. Baluran, Jawa Timur
2. Alas Purwo, Jawa Timur
3. Bantimurung-Bulusaraung, Sulawesi Selatan
4. Batang Gadis, Sumatera Utara
5. Ujung Kulon, Banten
6. Komodo, Nusa Tenggara Timur
7. Tanjung Puting, Kalimantan Tengah
8. Bogani Nani Wartabone Sulawesi Utara dan Gorontalo
9. Wasur, Papua
10. Lorentz, Papua
11. Kerinci Seblat, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan
12. Bukit Barisan Selatan, Lampung dan Aceh
13. Gunung Leuser Aceh dan Sumatera utara
14. Zamrud, Riau
15. Berbak, Jambi
16. Way Kambas, Lampung
17. Manupeu Tanah Daru, Nusa Tenggara Timur
18. Manusela, Maluku
19. Meru Betiri, Jawa Timur
20. Tesso Nilo, Riau
21. Rawa Aopa, Watumohai, Sulawesi Tenggara
22. Bukit Tiga Puluh, Jambi dan Riau
23. Sembilang, Sumatera Utara
24. Kelimutu, Nusa Tenggara Timur
25. Bukit Baka Bukit Raya, Kalbar
Taman Nasional Populer di Indonesia
Dari puluhan taman nasional yang ada di Indonesia, banyak yang menjadi tujuan wisata. Bahkan menjadi destinasi favorit. Berikut beberapa taman nasional yang populer di kalangan wisatawan.
Taman Nasional Bali Barat,
Berlokasi di wilayah Barat Bali. Luas total 19.002,89 hektare yang terdiri dari kawasan terestrial seluas 15.587,89 hektare yang terdiri dari hutan dan padang liar, serta kawasan perairan seluas 3.415 hektare.
Berdasarkan sejarahnya, wilayah ini merupakan tempat gunung berapi aktif sebelum meletus dan memisahkan Pulau Bali dari pulau Jawa. Satwa utama yang menjadi ciri khas kawasan ini adalah burung Jalak Bali.
Taman Nasional Baluran
Berada di Situbondo, Jawa Timur. Tempat ini menawarkan kondisi alam yang menakjubkan. Savana atau padang rumput dengan berbagai satwa liar seperti banteng dan rusa menjadi daya tarik utama.
Luas lahannya 25.000 hektare, memiliki sekitar 444 jenis tumbuhan dan di antaranya merupakan tumbuhan asli yang khas dan mampu beradaptasi dalam kondisi yang sangat kering.
Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara
Bunaken menjadi rumah bagi sekitar 400 spesies terumbu karang dan 90 spesies biota laut hidup. Dengan luas 890,65 km persegi, 97 persen dari taman nasional ini merupakan habitat laut, sementara 3 persen sisanya merupakan daratan, meliputi lima pulau: Bunaken, Manado Tua, Mantehage, Naen, dan Siladen.
Taman Nasional Komodo, NTT
Taman nasional ini terdiri atas tiga pulau besar Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar serta beberapa pulau kecil lainnya. Wilayah darat taman nasional ini 603 km² dan wilayah total adalah 1817 km².
Pada tahun 1980, taman nasional ini didirikan untuk melindungi komodo dan habitatnya. Di taman nasional ini terdapat 277 spesies hewan yang merupakan perpaduan hewan yang berasal dari Asia dan Australia, yang terdiri dari 32 spesies mamalia, 128 spesies burung, dan 37 spesies reptilia.
Bersama dengan komodo, setidaknya 25 spesies hewan darat dan burung termasuk hewan yang dilindungi, karena jumlahnya yang terbatas atau terbatasnya penyebaran mereka. Selain itu, di kawasan ini terdapat 253 spesies karang pembentuk terumbu yang ditemukan di sana, dengan sekitar 1.000 spesies ikan.
Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah
Tempat ini merupakan wilayah konservasi orangutan. Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1937. Pada 25 Oktober 1996, Tanjung Puting ditetapkan sebagai Taman Nasional dengan luas seluruhnya 415.040 ha
Ada 38 jenis mamalia dilindungi, tujuh di antaranya adalah primata yang cukup dikenal dan dilindungi seperti orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis larvatus), owa kalimantan (Hylobates agilis), dan beruang madu (Helarctos malayanus).
Tercatat lebih dari 200 jenis burung yang hidup di kawasan TNTP. 20Jenis merupakan burung terlangka di dunia.
Taman Nasional Ujung Kulon
Terletak di Semenanjung Ujung Kulon, bagian paling barat di Pulau Jawa, Indonesia. Kawasan taman nasional ini pada mulanya meliputi wilayah Krakatau dan beberapa pulau kecil di sekitarnya seperti Pulau Handeuleum dan Pulau Peucang dan Pulau Panaitan.
Kawasan taman nasional ini mempunyai luas sekitar 122.956 Ha; (443 km² di antaranya adalah laut), yang dimulai dari tanah genting Semenanjung Ujung Kulon sampai dengan Samudra Hindia.
Ujung Kulon merupakan taman nasional tertua di Indonesia yang sudah diresmikan sebagai salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991, karena wilayahnya mencakupi hutan lindung yang sangat luas. Sampai saat ini kurang lebih 50 sampai dengan 60 badak hidup di habitat ini.
Pada awalnya Ujung Kulon adalah daerah pertanian pada beberapa masa sampai akhirnya hancur lebur dan habis seluruh penduduknya ketika Gunung Krakatau meletus pada tanggal 27 Agustus 1883 yang akhirnya mengubahnya kawasan ini kembali menjadi hutan.