Pemerintah murka karena sering dikritik HTI
Pemerintah murka karena sering dikritik HTI.
Pemerintah mengusulkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. HTI terindikasi kuat bertentangan dengan ideologi negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Keputusan pemerintah menimbulkan pro kontra. HTI bersikap dan menyesalkan keputusan pemerintah mengusulkan pembubaran organisasi ini ke pengadilan.
Berikut penuturan Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia, Rokhmat S Labib kepada Muhammad Agil Aliansyah dari merdeka.com soal usulan pemerintah membubarkan HTI dan tudingan mendirikan negara khilafah.
Bagaimana tanggapan bahwa HTI dianggap menyimpang dari Pancasila?
"Ini kan prinsip. Kalau kita mau jujur ya kelompok mana yang paling kritis terhadap penguasa sekarang. Kalau ada kebijakan yang mendzolimi rakyat, menaikan harga semena-mena, menjual aset negara, membuat undang-undang yang merugikan rakyat, saya tanya kelompok Islam mana yang turun ke jalan? mana yang lain coba. Nah Hizbut Tahrir. Maka ini kan kemudian mereka yang enggak suka kritik yang seharusnya berterimakasih kepada kritik kita mestinya bisa mengoreksi lalu dapat menjalankan pemerintahan dengan benar tapi ini kan yang terjadi sebaliknya mereka murka kepada kita gitu loh. Nah ketika mereka murka mereka mencari kesalahan Hizbut Tahrir. Nah maka dengan yang paling mudah itu adalah anti Pancasila karena tudingan yang sifatnya absurd.
Pandangan HTI mengenai Pancasila?
Gini ini kan kalaua bicara pandangan kita punya pandangan. Justru saya mau mengatakan apakah mempunyai pandangan enggak boleh berbeda dengan pemerintah. Itu harus dijelaskan dulu diclearkan dulu. Ini kan pemerintah punya pandangan kemudian pandangan itu dipaksakan kepada masyarakat supaya memiliki padangan yang sama. Pertanyaan saya boleh enggak masyarakat memiliki padangan berbeda dengan pemerintah. Nah itu kalau kita bicara pakai Undang-undang tidak ada satu pun aturan dalam Undang-undang yang membolehkan melarang rakyat mempunyai pandangan berbeda dengan pandangan pemerintah. Bahwa kemudian yang dilarang dalam undang-undang itu cuma atheisme, komunisme, lenisme, absurd tidak termasuk dalam Undang-undang dalam pasal untuk diadili dan mestinya kalau perbedaan padangan bukan dibubarkan mari kita diskusi dalam forum ilmiah dan kita harus siap untuk membuktikan pandangan-pandangannya dan nanti masyarakat bisa melihat padangan mana yang lebih unggul dari ini. Ini jauh lebih sportif, jauh akan membuat negara ini lebih maju. Dan ketika ada padangan berbeda lalu diklaim anti Pancasila dan kemudian ditentukan dengan mudahnya dibubarkan ini akan membuat membungkam kebaikan akan gagal untuk negara yang baik kalau seperti itu.
Tapi kan pokok permasalahannya itu Hizbut Tahrir dianggap memecah kebhinekaan yang sudah tercantum dalam Undang-undang?
Enggak sekarang pertanyaan memecah kebhinekan itu apa? apakah Hizbut Tahrir telah merobohkan gereja? apakah Hizbut Tahrir pernah mengganggu ibadah agama lain? apakah Hizbut Tahrir pernah menghina suku suku tertentu di bumi Indonesia tercinta ini. Ini kan semua klaim gitu loh.
Berarti tudingan mengislamkan NKRI itu kurang tepat?
Begini, kalau kita bicara mengislamkan NKRI itu kita adalah dalam pengertian mengislamkan dalam hukumnya bukan orangnya. Lah kalau orangnya dalam Islam itu jelas tidak ada paksaan dalam agama. Kita enggak boleh memaksa.
Saya ingin menyampaikan kalau yang dari barat bisa diterima semua suku dan agama. Kenapa kalau dari barat seolah-olah universal begitu kita coba masukkan Islam seolah olah sektarian. Kok agung sekali seolah-olah dari barat itu universal. Padahal itu semua kan pikiran mereka. Pikiran manusia yang sebenarnya pikiran manusia terbatas waktu dan ruang. Makanya ini semua sebenarnya bukan ruang hukum harusnya ruang diskusi. Kami punya ide Anda punya ide dan Hizbut Tahrir sekalipun dengan tegas menyampaikan Hizbut Tahrir tidak pernah memaksakan pendapatnya kepada orang lain. Pertanyaannya apakah itu anti kebhinekaan? pertanyaan berikutnya kalau Hizbut Tahrir tidak melarang orang beperdapat sementara mereka melarang memberikan pendapat apakah ini masih bisa disebut bhineka? Jadi ini semua di bolak-balik.
Berarti konsep negara sekarang ini kurang tepat di mata HTI?
Ya begini kan mas ini kan opini kemudian semua diplintir. Saya tuh ingin mengatakan Hizbut Tahrir menawarkan sistem politik, sistem Islam itu yang kita ingin lebih baik. Sebenarnya kan semua orang kan menawarkan perubahan kalau kita bicara perubahan.
Mengenai pandangan Pancasila HTI?
Begini mas itu pertanyaan terus diulang-ulang. Pada akhirnya itu akan menjadi alasan untuk membungkam Hizbut Tahrir. Padahal kalau kita bicara seperti apakah kemudian negara selama ini selalu bertanya kepada rakyatnya hei apakah kamu setuju dengan Pancasila, apakah begitu? Kan enggak ada. Kenapa pertanyaan seperti itu hanya kepada Hizbut Tahrir aja gitu loh.
Mengenai pengertian khilafah?
Ini kan kita punya pandangan ide begitu juga ketika kita ingin sampaikan Anda belum tahu mari kita diskusikan. Sebelum kita diskusi tolong itu diletakkan dulu kekuasaan kalau kita mau cari kebenaran. Lah kalau sudah dibilang sebelumnya ini bahaya ini ancaman ya tidak ada diskusi kalau seperti itu dan kalau begitu itu Anda tidak akan pernah mendapatkan kebaikan.
Pimpinan khilafah seperti apa yang dimaksud HTI?
Gini kalau contohnya itu sebelum merdeka, perlu ada contoh presidennya? Enggak ada. Merdeka itu menjadi penting suatu saat pertolongan seperti Jepang, siapa-siapa kayak Presiden Soekarnoitu sejarah. Jadi kemudian kalau ditanya peran-peran yang menyalahi perubahan. Tapi kan kalau orang yang dicontohkan, tapi Islam tidak menggunakan itu. Tapi itu fakta sejarah.