Sambungan telepon pemuas nafsu
Narapidana Rutan Pondok Bambu bisa melakoni seks lewat telepon saban malam.
Narkotik mengantar R mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak awal tahun ini. Ibu rumah tangga ini menerima vonis lima kalender plus satu bulan.
Dia sudah menjalani sembilan bulan. Kebutuhan syahwat tak pernah terpenuhi. Namun, masih ada cara terakhir, melalui sambungan telepon seluler milik para narapidana atau biasa disebut SBP (sex by phone).
Dengan wajah menunduk, R mengatakan jika kepalanya sedang pusing (nafsu birahi naik), dia segera menghubungi suaminya lewat SBP. Kehidupan seksual melalui sambungan telepon sudah menjadi hal wajar bagi sesama penghuni tahanan lainnya. "Seks sudah seperti makanan. Kalau orang mau makan, yang lain biasa saja," katanya sambil tertawa saat ditemui merdeka.com, Jumat pekan lalu.
Telepon seluler di kalangan tahanan bak kacang goreng. Namun untuk memakai harus kucing kucingan dengan sipir. "Kalau ketahuan bisa repotlah, bisa diambil sama sipir nanti," ujar R.
Mereka biasa melakoni SBP malam hari. Di dalam sel berisi rata-rata 16 tahanan, jika seorang melakukan, lainnya tak pernah merasa risih karena sudah terbiasa. R melakoni SBP di balik selimut tidurnya sambil mencoba meraih kenikmatan. Kadang hanya sesekali rintihan nafsu terdengar oleh teman satu sel.
Beda lagi bagi tahanan lajang atau janda. Biasanya nomor telepon bisa didapatkan oleh sesama tahanan bernasib serupa. Jika napi wanita Rutan Pondok Bambu berpasangan dengan napi pria dari Salemba atau Cipinang biasanya tukar menukar nomor telepon melalui teman atau kerabat pembesuk.
Kegiatan memenuhi syahwat melalui telepon ini bisa berujung pada pelaminan. Pengalaman itu pernah dialami teman satu sel R hampir setahun lalu.
Awalnya seperti biasa. Dia dapat nomor dari sesama napi wanita. Lalu kegiatan telepon dilakukan hampir saban malam hingga berujung ke rintihan seksual. Dua napi berlawan jenis kelamin dan berbeda penjara itu hanya berselisih satu tahun hukuman penjara. Yang perempuan kena kasus narkotik, sedangkan napi pria kasus penganiayaan berat.
Namun, tak semua napi merasa kebingungan lantaran birahi. Sebagian mengaku bisa menyibukkan dengan hal lebih bermanfaat. Ada beberapa fasilitas rutan, seperti bengkel seni, kelas menjahit, atau mengaji.
Seperti kegiatan terpidana kasus suap Angelina Sondakh selama berada dalam rutan. Dia melukis dan membuat kotak laci berbahan plastik berwarna-warni. Saat merdeka.com coba mengunjungi rutan wanita Pondok Bambu, seorang ajudan kekasihnya terlihat mondar mandir membawa sebuah kanvas berukuran 30 sentimeter x 1 meter bergambar sebuah anak kecil sedang duduk di sofa.
"Ini punya ibu, memang sudah biasa bikin lukisan seperti ini," ujar ajudan itu sambil berlalu.
Baca juga:
Tingkah koruptor dalam penjara kaum hawa
Kelakuan koruptor dalam penjara kaum hawa
Fitra: Penyimpangan anggaran Rp 800,6 miliar terjadi di Jateng
Hakim Artidjo Alkostar tolak penghargaan Anugerah UII
Kapolda Sumsel akui penanganan korupsi tahun ini belum maksimal
-
Kapan kasus korupsi tata niaga timah terjadi? Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana cara para tersangka melakukan korupsi di kasus tata niaga timah? Dijelaskannya, para tersangka menjual lahan pertambangan milik negara yang kemudian dilakukan eksplorasi secara ilegal. Lahan tersebut pun kemudian dijual kembali ke PT Timah.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).