Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi, menyatakan bahwa penerapan asuransi wajib kendaraan saat ini bukanlah waktu yang tepat
Menurut Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi, penerapan peraturan tersebut sebaiknya ditunda karena kondisi saat ini tidaklah tepat.
Meskipun begitu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah belum membahas kebijakan terkait rencana penerapan asuransi wajib bagi kendaraan yang dijadwalkan mulai 2025. "Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi usai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli.
Perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir adalah tentang perubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia. Saat ini, pemilik kendaraan di Indonesia memiliki kebebasan untuk memilih apakah akan mengasuransikan kendaraannya atau tidak. Namun, dengan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), hal ini akan mengalami perubahan.
Pada tahun 2025, semua jenis kendaraan di Indonesia, termasuk mobil dan motor, harus memiliki asuransi sesuai dengan kebijakan yang akan diberlakukan.
OJK sedang mengembangkan Mekanisme Penerapan Asuransi Wajib untuk mobil dan motor di Indonesia yang diharapkan efektif pada tahun 2025. Dalam upaya memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat, OJK bekerja sama dengan kepolisian yang bertanggung jawab atas STNK untuk menemukan solusi yang efektif dalam melaksanakan kebijakan asuransi wajib.
Fraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK
OJK akan menyusun Peraturan terkait asuransi wajib untuk kendaraan.
OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.
Wacana ini mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat, banyak di antaranya yang merasa terbebani oleh aturan baru ini.
Perubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia
OJK beberkan manfaat program wajib asuransi kendaraan yang mendapat penolakan dari kalangan masyarakat.
Menurut Sarmuji, asuransi petani merupakan langkah yang baik agar petani mendapatkan jaminan dalam berusaha.
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.