Polemik BPA dalam Produk AMDK Masih Terus Bergulir, Ini Kata BPOM
Pakar marketing senior, Hermawan Kartajaya menegaskan sebaiknya industri harus mengikuti peraturan BPOM terkait polikarbonat.
Isu Bisphenol A (BPA) dalam produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) masih menjadi polemik. Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menegaskan bahwa produk ini masih aman digunakan untuk air minum di masyarakat.
Pakar marketing senior, Hermawan Kartajaya menegaskan sebaiknya industri harus mengikuti peraturan BPOM terkait polikarbonat.
- Pemerintah Diminta Bantu Beri Penjelasan terkait Polemik BPA dalam Produk AMDK
- Menengok Dampak Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos ke Petani dan Pengusaha
- Terbitkan Peraturan Baru, BPOM Wajibkan Pencantuman Potensi Bahaya BPA Pada Air Galon Isi Ulang
- Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA
“Perniagaan yang sehat itu harus mengusahakan marketingnya yang baik dan benar dengan mengatakan diferensiasi produk sendiri tanpa membanding-bandingkan dengan produk orang lain," ujar Hermawan.
Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM (BPOM) Dwiana Andayani mengungkapkan BPOM memastikan AMDK galon kuat polikarbonat masih aman digunakan untuk air minum.
"Masyarakat juga perlu diedukasi untuk memperlakukan semua jenis galon, baik yang galon kuat polikarbonat maupun galon tipis sekali pakai dengan baik.Galon kuat polikarbonat masih aman digunakan," kata Dwiana.
Oleh karena itu, pihaknya meminta industri untuk memperlakukan semua jenis kemasan galon itu dengan baik. "Tidak membanting atau menyikat dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak kena panas matahari langsung," katanya.
Sementara itu, Pakar Branding, Hery Margono, mengatakan dalam etika pariwara atau periklanan Indonesia, ada 3 asas utama yang harus dipatuhi, yaitu harus jujur, bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan ke publik, dan harus bersaing secara sehat. Artinya, tidak boleh merendahkan produk lain dan iklan promosinya juga tidak boleh meniru produk pihak lain.
"Kalaupun dia tidak menyebutkan merek dari produk yang dijelek-jelekkan itu dalam iklan promosinya, itu juga sudah mendiskreditkan produk lain namanya. Dan bukan hanya itu, tapi dia juga sudah mendiskreditkan kategori," jelas Hery.
"Kalau menyampaikannya dengan data itu tidak apa-apa. Tapi kalau menjelekkan produk orang lain tanpa data, itu sudah opini namanya. Dia sudah memberikan adjustment," ucapnya.