10 Anggota Ditahan KPK, Ketua DPRD Muara Enim Sebut Kinerja Dewan Tak Terganggu
KPK telah menetapkan tersangka dan menahan sepuluh anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD 2019. Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki mengklaim penahanan itu tidak mengganggu kinerja legislatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dan menahan sepuluh anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD 2019. Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki mengklaim penahanan itu tidak mengganggu kinerja legislatif.
Liono mengakui beberapa agenda sudah dijadwalkan. Kegiatan masih berjalan sesuai rencana.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
"Tidak mengganggu organisasi, kami masih bisa bekerja seperti biasa," ungkap Liono, Jumat (1/10).
Dia menjelaskan, saat ini masih tersisa 35 anggota DPRD Muara Enim. Sementara pergantian antarwaktu (PAW), diserahkan sepenuhnya kepada partai masing-masing.
"Kami menghormati proses hukum, biarkan berjalan sebagaimana mestinya dan PAW itu wewenang partai," kata dia.
Sepuluh anggota DPRD Muara Enim yang ditahan KPK yakni Ahmad Reo Kosuma (F-Demokrat), Subahan (F-PBB), Muhardi (F-Hanura), Piardi (F-PKB), Marsito (F-PPP), Fitrianzah (F-Gerindra), Mardiansah (F-NasDem), Ishak Joharsah (F-PDIP), Indra Gani (F-PDIP), dan Ari Yoga Setiaji (F-Demokrat). Mereka diduga menerima suap dengan total Rp5,6 miliar untuk keperluan mengikuti pemilihan anggota DPRD Muara Enim pada 2019.
Baca juga:
10 Anggota DPRD Muara Enim Ditahan KPK
KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi Ketuk Palu APBD Muara Enim
Bupati Nonaktif Muara Enim Dipindahkan dari Rutan KPK ke Penjara di Palembang
KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim
Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda Jabat Plh Usai Bupati Muara Enim Ditahan KPK
Diduga Ikut Terima Fee Proyek Jalan, Bupati Muara Enim Jadi Tersangka