10 Anggota Geng Pelajar di Yogyakarta Diringkus Polisi
Polresta Yogyakarta menangkap 10 anggota geng pelajar yang diduga akan melakukan tawuran dengan geng lain. 10 orang pelajar SMA ini dibekuk pada Minggu (12/1) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Polresta Yogyakarta menangkap 10 anggota geng pelajar yang diduga akan melakukan tawuran dengan geng lain. 10 orang pelajar SMA ini dibekuk pada Minggu (12/1) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini menerangkan, petugas yang tengah berpatroli awalnya menangkap dua pelajar berinisial DAW (16) dan DW (15) sedang berboncengan. Dari keduanya disita pedang tanpa gagang.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa saja fasilitas yang ada di Terowongan Bawah Tanah Stasiun Tugu Yogyakarta? Calon penumpang dijamin tidak akan bosan dan lelah saat melewati underpass, lantaran terdapat fasilitas eskalator. Selain eskalator, di terowongan ini juga terpasang pencahayaan lampu yang terang dan membuat pengunjung nyaman.
-
Kapan Ganjar Pranowo mengunjungi Pondok Pesantren di Tegal? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Ma'Hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
-
Apa yang disayangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud mengenai insiden di Yogyakarta? Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan salah seorang warga menjadi korban penganiayaan pada saat Presiden Joko Widodo kunjungan kerja Ke Yogyakarta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang membuat Sate Tukangan di Yogyakarta begitu istimewa? Sate Tukangan wajib dicicipi saat berburu kuliner pinggir jalan di Kota Yogyakarta. Sate yang satu ini menjadi buruan banyak pecinta kuliner di Kota Yogyakarta. Rasanya diklaim otentik, karena resepnya asli dari Madura.
"Kita patroli di Pasar Telo Karangkajen. Saat itu kita dapati ada dua orang berboncengan yang tingkah lakunya mencurigakan. Saat didekati keduanya justru melarikan diri. Keduanya sempat melempar botol AM ke petugas saat dikejar," ujar Armaini.
Armaini menuturkan saat keduanya diinterogasi diketahui ada anggota geng pelajar lain yang sedang berkumpul di rumah DAW di daerah Jalan Kadipaten Lor, Kraton, Yogyakarta. Dari informasi ini polisi melakukan penyergapan di rumah DAW.
Armaini menerangkan dari penyergapan, petugas menangkap delapan pelajar yang tergabung dalam satu geng. Kedelapan pelajar ini berinisial MYP (15), HRT (16), JIP (15), RAS (19), MNA (15), MK (15), MGD (16) dan DYM (19).
Saat dilakukan penggeledahan di ruang tamu, ditemukan sejumlah senjata tajam seperti clurit, pedang, gergaji penggaris besi yang ditajamkan, gir sepeda motor, ada pula senjata tajam hasil modifikasi yakni dengan mengikat sebuah gunting rumput dan standar sepeda motor pada gagang kayu.
Armaini menjabarkan dari pengakuan DAW dan DB diketahui keduanya akan menyerang geng lainnya di daerah Kauman, Kota Yogyakarta. Penyerangan ini dipicu karena balas dendam teman satu gengnya dilukai oleh geng lain pada Desember 2019.
Selain itu ada pula anggota geng DAW dan DB yang nyaris dipalak oleh geng yang biasa nongkrong di Kauman tersebut. Karena bentrokan itu, DAW dan DB pun merencanakan penyerangan kepada geng lainnya.
"Kalau enggak mau ngasih duit, mending tempur (tawur) aja. Mereka minta Rp500 ribu, ya enggak dikasihlah. Terus berujung dendam," papar Armaini.
Polisi akan menjerat DAW dan DB yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Armaini menjabarkan karena tempat ditemukannya senjata tajam berada di wilayah Bantul, pihaknya akan menyerahkan kedua pelaku ke Polres Bantul untuk penanganannya.
Sedangkan delapan pelajar lainnya akan dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik senjata tajam yang disita dari rumah DAW. Jika terbukti memiliki senjata tajam akan dijerat pula dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Baca juga:
Kisah Heroik Anggota TNI Lulusan STM Bubarkan Tawuran Pelajar
Diduga Tawuran, 42 Pelajar di Salatiga Diamankan
Pemuda Tewas di Pasar Kemis Karena Tawuran Pelajar, Bukan Suporter Bola
Satu Korban Tewas Saat Tawuran Pelajar di Sukabumi
Polisi Sebut Penyerangan SMAN 10 Bandung Berawal dari Liga Sepak Bola Pelajar
Perusakan 2 SMK di Depok Diduga Terkait Tawuran Pelajar