11 Anggota TNI terbukti terima sogokan buat loloskan calon siswa
penyidik TNI telah menyita barang bukti berupa uang yang diduga sebagai penyogok sebesar Rp 1,5 M.
Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal Agus Surya Bakti menegaskan empat anggota TNI, satu berpangkat perwira dan tiga bintara akan diproses di Mahkamah Militer. Menurut dia, empat anggota itu terancam hukuman berat.
"Ada empat oknum TNI yang terancam hukuman berat dan akan menjalani sidang di Mahkamah Militer terkait kesalahannya terbukti menerima sogokan," katanya kepada wartawan di markas Kodam VII wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir Antara, Kamis (15/9).
Namun, Agus enggan membeberkan nama dari keempat anggota TNI itu. "Saya tidak hafal nama-namanya. Jelasnya empat oknum masuk Mahkamah Militer dan tujuh lainnya, dua perwira, empat bintara dan satu tamtama tetap mendapat hukuman disiplin seperti penundaan pangkat," ujarnya.
Diketahui, ada 11 anggota TNI yang terindikasi menerima sogokan saat penerimaan siswa baru TNI. Hal tersebut terkuak setelah tim investigasi melakukan penyelidikan selama sembilan bulan. Dari 11 oknum TNI tersebut, mereka berhasil memasukkan 11 siswa baru untuk masuk pendidikan baik yang sudah dilantik maupun masih menjalani pendidikan.
Menurut Agus, sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam militer dan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), telah diatur mengenai sanksi bila prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
"Pelanggaran berat tentu sangsinya berat dan tetap menjalani sidang di Mahkamah Militer. Sementara oknum yang lain dijatuhi hukuman disiplin seperti mengakui perbuatannya sebelum dilakukan proses penyelidikan," kata suami artis Bella Saphira ini.
Mengenai, perbedaan hukuman yang diterima, kata Agus, hal itu merujuk pada KUHPM. Berdasarkan karakteriktik kasus pelanggaran seperti berat, sedang dan ringan.
"Pemberian sanksi berat, sedang dan ringan. Salah satu pertimbangan mengakui perbuatannya sebelum diselidiki sehingga tujuh tersangka yang dimaksud tadi diberikan sanksi hukuman disiplin," katanya.
Untuk pelimpahan berkas tersangka ke persidangan Mahkamah Militer, tutur dia, belum ditentukan jadwal pelimpahan karena pemberkasan tersangka masih sedang berlangsung, diperkirakan hingga sebulan.
"Tetap masuk sidang, tetapi prosesnya memang panjang, penyidik di Denpom Kodam VII Wirabuana masih merampungkan berkas penyidikannya hingga berkas penuntutan baru dilimpahkan ke persidangan Mahkamah Militer," kata dia.
Dalam kasus tersebut, penyidik TNI telah menyita barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai sogokan untuk memasukkan siswa baru ikut pendidikan.
Pengungkapan kasus ini diketahui berawal dari orang tua korban yang mengadu membayarkan sejumlah uang yang diminta oknum itu untuk urusan kelulusan anaknya menjadi seorang prajurit TNI pada masa pendaftaran 2016.
Ada yang berhasil lulus dan ada pula hanya mendapat janji karena anaknya tidak lulus.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang dilakukan TNI terkait kasus Imam Masykur? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
Baca juga:
Jenderal TNI AD mau disuap Rp 20 M oleh makelar senjata
KPK sebut anggota dewan & penegak hukum paling banyak korupsi
KPK berencana kaji potensi korupsi di pengadaan alutsista TNI
Sersan Hidayat dkk bongkar kasus korupsi, selamatkan aset Rp 650 M
Panglima TNI ancam copot anggota yang terlibat korupsi