11 Kg sabu asal Kalimantan Utara gagal disebar di Balikpapan
11 Kg sabu asal Kalimantan Utara gagal disebar di Balikpapan. Rencananya, paket 1 koli diduga berisi sabu itu, dikirim menumpang salah satu pesawat penerbangan maskapai nasional. Saat diperiksa, paket kargo itu dikemas ke dalam sebuah kardus.
Aparat menggagalkan pengiriman 11 kg sabu, di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara. Barang haram itu, rencananya akan dikirim tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur, menggunakan penerbangan pesawat komersil. Polisi tengah mengembangkan kasus itu.
Keterangan diperoleh, Rabu (15/2) sore kemarin, petugas bandara mencurigai sebuah paket kargo yang akan dikirimkan ke Balikpapan, melalui pemeriksaan X-Ray. Kecurigaan awal, paket itu berisi paket sabu.
Rencananya, paket 1 koli diduga berisi sabu itu, dikirim menumpang salah satu pesawat penerbangan maskapai nasional. Saat diperiksa, paket kargo itu dikemas ke dalam sebuah kardus.
Kecurigaan petugas saat itu, terbukti. Setelah melakukan pemeriksaan, dengan membongkar isi paket, berisi 11 bungkus berisi serbuk kristal putih diduga sabu, dengan berat sekitar 11 kg. Barang bukti itu pun kini berada dalam penanganan kepolisian Tarakan.
Dari nama pengirim dan penerima, pengirim tertera nama warga Tarakan, Kalimantan Utara. Sementara, penerimanya, tercatat seorang warga Balikpapan, di Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi, tidak menampik diamankannya 11 kilogram sabu itu. Meski memang, dia belum menerima informasi terperinci dari Polres Tarakan.
"Belum ada informasi detailnya dari penyidik Reskrim ya, mungkin masih dalam pengembangan. Ya informasinya begitu (diamankan 11 kg sabu). Mungkin bisa konfirmasi langsung ke Kapolres Tarakan ya," kata Ade, kepada merdeka.com, Kamis (16/2).
Sementara Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, saat dikonfirmasi terpisah merdeka.com, menanyakan tentang informasi barang bukti 11 kg sabu diamankan di Polres Tarakan, belum bersedia memberikan keterangan.