11 Mayat TKI di Selat Malaka, Nakhoda & ABK Serahkan Diri ke Polisi
Hingga kini, baru 11 mayat yang ditemukan nelayan dan kepolisian di perairan Selat Malaka. Diduga ada 9 mayat lagi yang belum ditemukan. Karena dari keterangan keluarga korban, ada 20 TKI yang menumpangi kapal tersebut.
Dua orang bernama Jamal dan Hamid menyerahkan diri ke Polres Bengkalis. Itu berkaitan dengan temuan 11 mayat di Selat Malaka yang merupakan Tenaga Kerja Ilegal menumpangi kapal dan tenggelam di laut tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dua orang itu inisial JML (38) dan HM (31), keduanya warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.
-
Kapan peradaban Maya menghuni kota Ichkabal? Jenis dan tata letak bangunannya menunjukkan bahwa kota ini dihuni sejak akhir periode Praklasik (400 SM hingga 200 M) dan dihuni hingga sekitar tahun 1500 M, meskipun sebagian besar arsitektur monumentalnya berasal dari tahun 350 SM dan 50 SM.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa yang dilakukan Mayangsari di pulau pribadi? Mayang menikmati waktu bersama putrinya di laut yang luas. Kebahagiaan Mayang tak terkira karena bisa bermain bersama Khiran.
-
Bagaimana Mayang mendapatkan penampilan barunya? Hasil Operasi Hidung yang Ke dua Ternyata, Mayang masih kurang puas dengan hasil operasinya yang pertama. Dia pengen hidungnya lebih mancung nih sebelum operasi lagi.
-
Siapa yang menemukan mayat perempuan itu? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya.Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono. Ia tak sengaja menemukan mayat tersebut saat melakukan patroli rutin."Saya melakukan aktivitas patroli rutin. Kemudian muter-muter di situ karena saya senang mendengar suara burung berkicau kemudian ngopi sambil duduk. Saat membuka teko, ada mayat itu langsung turun saya," kata Suyitno, Jumat (13/9).
-
Di mana penemuan mumi lebah ini terjadi? Lokasi-lokasi ini ditemukan di antara Vila Nova de Milfontes dan Odeceixe, di wilayah pantai Odemira.
"Keduanya telah menyerahkan diri ke Polres Bengkalis. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," ujar Sunarto, Rabu (12/12).
Sunarto menjelaskan, Jamal dan Hamid merupakan awak kapal tradisional yang mengangkut para TKI Ilegal dari Malaysia ke Bengkalis serta sebaliknya. Namun insiden naas terjadi, kapal mereka tenggelam di tengah laut, Selat Malaka.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Bengkalis. Mereka membawa para TKI secara ilegal dari Malaysia tujuan Rupat Kabupaten Bengkalis mengakibatkan belasan korban meninggal dunia," kata Sunarto.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 lembar Visa Paspor dan KTP atas nama Maya Karina, fotocopy KTP atas nama Ujang Chaniago, 1 jeregen putih, 1 pelampung orange, pakaian dan properti 11 mayat.
Serta 1 USB Drive Toshiba berisi video dan foto penyelamatan Jamal dan Hamid oleh KMV Indomal 5 yang berlayar dari Dumai menuju Malaka. Saat kapal yang membawa para TKI itu tenggelam, hanya Jamal dan Hamid yang berhasil selamat. Mereka diselamatkan kapal Indomal 5 tersebut, sedangkan para TKI sudah tenggelam terlebih dahulu.
"Jadi Jamal dan Hamid tidak memberi tahu kepada awak kapal Indomal bahwa mereka membawa para TKI yang tenggelam. Mereka berdua menyelamatkan diri sendiri," jelas Sunarto.
Hingga kini, baru 11 mayat yang ditemukan nelayan dan kepolisian di perairan Selat Malaka. Diduga ada 9 mayat lagi yang belum ditemukan. Karena dari keterangan keluarga korban, ada 20 TKI yang menumpangi kapal tersebut.
Korban yang berhasil teridentifikasi yaitu Mimi Dewi (32) warga asal Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) warga asal Sumbar, Marian Suhadi (24) warga asal Sumatera Utara, Paisal Ardianto (24) juga asal Sumut. 6 mayat lainnya masih di RS Bhayangkara karena belum teridentifikasi.
Sedangkan satu mayat yang pertama kali ditemukan pada 24 November dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Dumai. Sebab, jenazah tersebut tidak memiliki identitas dan tidak ada keluarga yang membuat laporan kehilangan anggota keluarganya.
"Kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP, Juncto pasal 120 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar," tegas Sunarto.
Baca juga:
1 Lagi Jasad Terapung di Selat Malaka Teridentifikasi
Mayat Terapung di Selat Malaka, Total 11 Jenazah Ditemukan
Polisi Pastikan Identitas 1 Mayat Terapung di Selat Malaka Tak Sesuai KTP
Nelayan di Riau Kembali Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas
Sidik Jari 6 Mayat di Selat Malaka Tak Teridentifikasi
Satu Jenazah Terapung di Selat Malaka Teridentifikasi Warga Asal Sumut