12 Napi di Lapas Karawang Dapat Remisi Natal, Tak Ada yang Langsung Bebas
Sebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Karawang mendapatkan remisi khusus besar keagamaan Natal. Tidak satu pun di antaranya yang langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan hukuman.
Sebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Karawang mendapatkan remisi khusus besar keagamaan Natal. Tidak satu pun di antaranya yang langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan hukuman.
"Di remisi khusus Natal ini tidak ada yang langsung bebas, semuanya kategori RK-I," kata Kepala Lapas Kelas II A Karawang Lenggono Budi, Sabtu (25/12).
-
Kapan Nadia resmi dipersunting kekasihnya? Nadia Soekarno baru saja resmi dipersunting kekasihnya Kama Sukarno pada 27 Januari 2024.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
Dia mengatakan, remisi diberikan karena narapidana dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Mereka merupakan bagian dari 33 orang warga binaan yang beragama Nasrani di Lapas Kelas II A Karawang.
"Remisi khusus ini paling sedikit 15 hari dan paling tinggi dua bulan. Yang mendapatkan semua narapidana laki-laki. Tentu saja pemberian remisi ini adalah melaksanakan hak warga binaan untuk mendapatkan remisi. Dan hak ini bersyarat seperti berkelakuan baik,"katanya.
Pemotongan masa hukuman ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan untuk terus berbuat baik atau memperbaiki diri sehingga menyadari kesalahan. Lenggono juga berpesan agar warga binaan pemasyarakatan terus memperbaiki diri dengan melihat situasi dan kondisi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.
Baca juga:
12.641 Napi Terima Remisi Natal 2021, Anggaran Dihemat Rp6,6 Miliar
12 Napi di Lapas Karawang Dapat Remisi Natal, Tak Ada yang Langsung Bebas
203 Napi di Lapas Ambon Terima Remisi Natal, Pelaku Makar dan Koruptor Tak Kebagian
417 Napi di Jateng Dapat Remisi Natal, 5 Langsung Bebas
2.471 Narapidana di Sumut Terima Remisi Natal 2021
29 Napi di Sultra Diusulkan Dapat Remisi Natal 2021