15 Pengedar Narkoba di Rokan Hilir Diciduk Polisi
"Kita menangkap 15 tersangka pengedar narkoba jenis sabu total 178,46 gram dan 16,5 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa.
Polres Rokan Hilir menangkap 15 orang pengedar narkoba dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Masing-masing pelaku mengedarkan narkoba dengan berat bervariasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Kita menangkap 15 tersangka pengedar narkoba jenis sabu total 178,46 gram dan 16,5 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa kepada merdeka.com Rabu (16/10).
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
Para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 10 hari sejak 30 September hingga 10 Oktober 2019 di lokasi dan waktu yang berbeda, wilayah Rokan Hilir. Sejumlah barang bukti menunjukkan mereka sebagai pengedar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani menambahkan, saat ini para tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka pertama yang ditangkap adalah seorang wanita cantik berkulit putih inisial RY (29).
"RY ditangkap di depan rumahnya, Kelurahan Bagan Batu dengan barang bukti 11 paket atau 1,01 gram sabu dan 9 butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp500 ribu," kata Herman.
Herman menyebutkan, RY merupakan pengedar narkoba karena di rumahnya ditemukan barang bukti seperti timbangan digital untuk menimbang sabu. "Ditemukan juga 16 buah plastik bening pembungkus sabu," jelasnya.
Kemudian, ada 14 pria juga berprofesi sama dengan RY yakni sebagai pengedar narkoba. Para tersangka di tangkap di lokasi berbeda, ada yang di rumahnya hingga kedai tuak. Bahkan ada yang diciduk saat akan transaksi narkoba.
Para tersangka yaitu pengangguran inisial Su (21), HS (28), mahasiswa inisial MH (20). Ru (37), MH (38), IS (31), RR (23), RL (24), RS (29). Kemudian TM (21), KN (22), HG (28), Ew (25), HR (32).
"Sasaran mereka di kalangan pelajar dan anak-anak muda, jadi mereka ingin merusak generasi bangsa," ujar Herman.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga:
Meksiko Kerahkan Tentara ke Sarang Narkoba Setelah 14 Polisi Tewas Ditembak
Sutradara Amir Mirza Gumay Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba
Hari Ini, Nunung Hadirkan Saksi Meringankan
Kepala Polisi Filipina Mundur karena Dugaan Terlibat Skandal Narkoba
Tangkap Kurir Narkoba, Polres Bengkalis Sita 27 Kg Sabu dan 19.463 Ekstasi