15 Polisi Mapolda Riau dipecat tidak hormat karena desersi dan terlibat kasus hukum
Ke 15 anggota polisi yang dicopot mayoritas karena meninggalkan tugas tanpa keterangan selama lebih 30 hari atau desersi. Sebanyak 10 personel yang dicopot akibat melanggar ketentuan tersebut.
Sejumlah anggota polisi di Riau masih banyak yang melakukan perbuatan yang tak mencerminkan sebagai tugasnya. Mulai dari tak masuk dinas, kasus pidana hingga peredaran narkoba dilakukan sekelompok polisi tersebut.
Setelah menimbang berbagai alasan dan dasar hukum, Polda Riau melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 15 personel di sejumlah Polres yang terbukti melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik Polri.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Kapolda Riau, Irjen Nandang, langsung memimpin upacara pencopotan anggota Polri tersebut yang digelar di halaman Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
"Kepolisian melakukan PTDH setelah seluruh proses hukum dilalui dan sudah sepantasnya dilakukan pemberhentian kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (20/3).
Karena sudah beberapa kali memberikan contoh tindakan tegas terhadap personel yang bermasalah, Guntur mengingatkan kepada yang lain agar meningkatkan disiplin sebagai anggota kepolisian.
"Dalam bertugas, anggota Polri harus dapat mengikuti perkembangan dan menjaga kepercayaan masyarakat sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik," kata Guntur berpesan.
Ke 15 anggota polisi yang dicopot mayoritas karena meninggalkan tugas tanpa keterangan selama lebih 30 hari atau desersi. Sebanyak 10 personel yang dicopot akibat melanggar ketentuan tersebut.
Mereka adalah Bripda RA (Polres Meranti), Briptu TFA (Sabhara Polda Riau), Briptu KS (Polair Polda Riau), Brigadir RH, Brigadir RMN (Polres Rokan Hilir) dan Bripka R (Sabhara Pelalawan). Brigadir AP (Polres Kuansing)), Brigadir Zu (Polres Siak), Brigadir He (Rokan Hulu) dan terakhir Brigadir DAS (Sabhara Polda Riau).
Sementara itu, empat polisi lainnya dicopot setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dalam beragam tindak pidana. Di antaranya adalah Aipda JR yang merupakan personel Polres Rokan Hilir dan divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan setempat atas perkara pembunuhan.
"Yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri," ucap Guntur.
Selain JR, Bripka HP (Polresta Meranti) juga dipecat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Brigadir Ma (Polres Rokan Hulu) yang menggelapkan barang bukti kendaraan bermotor, Bripda SAG (Polres Meranti) kasus Undang-undang ITE, serta terakhir Briptu SP (Polres Dumai) yang tiga kali dijatuhi hukuman disiplin.
Baca juga:
Polisi nyambi pengedar sabu musnahkan sendiri barang bukti di BNN Kaltim
Bantu kabur tahanan narkoba, Bripka Sn ditangkap usai berhari-hari buron
Warga Rokan Hulu dituduh pakai narkoba, diperas Rp 200 juta oleh polisi
Membandingkan kisah Polantas pungli dengan keteladanan Bripka Ase dan Aiptu Jailani
Diduga lakukan pungli, Polantas di Jakarta Utara terancam dipecat
Tak cuma dimutasi, polisi yang palak & maki pemotor juga disel
Kronologi pemotor dipalak Polantas Rp 150 ribu kemudian dimaki