1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Berpita Cukai Bekas Pakai Diamankan di Solo
Kantor Bea Cukai Surakarta (Solo) kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal pada Kamis (11/2) dini hari. Sebanyak 1.632.000 batang rokok ilegal jenis SKM (sigaret kretek mesin) yang dilekati pita cukai bekas pakai.
Kantor Bea Cukai Surakarta (Solo) kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal pada Kamis (11/2) dini hari. Sebanyak 1.632.000 batang rokok ilegal jenis SKM (sigaret kretek mesin) yang dilekati pita cukai bekas pakai, diamankan dari truk yang dikemudikan oleh sopir berinisial An dan Ro sebagai keneknya.
"Beberapa hari lalu, kami berhasil mengamankan 1.632.000 batang rokok ilegal, di Rest Area Tol Solo-Ngawi KM 519B, Masaran, Sragen. Ada dua orang yang kita amankan," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, Selasa (23/2).
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa itu upacara bekakak? Bekakak merupakan sebuah ritual budaya asli Jawa yang bertujuan untuk mengenang kesetiaan sepasang abdi dalem kesayangan Sri Sultan Hamengkubuwono I bernama Kyai Wirasuta dan Nyai Wirasuta.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
Dengan keberhasilan tersebut, Budi menyampaikan, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan rokok ilegal 2 kali dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan. Seperti diketahui penindakan sama juga dilakukan pada 4 Februari lalu dengan menyita 2.160.000 batang rokok ilegal.
"Total jumlah rokok ilegal yang kita amankan ada 3.792.000 batang. Ini suatu bukti bahwa walaupun di masa pandemi tidak berarti kinerja unit pengawasan Bea Cukai Surakarta mengalami penurunan," katanya.
Budi menyebut, pihaknya tetap mewaspadai peredaran rokok ilegal dengan berbagai modus yang masih dimungkinkan terus berlangsung.
Lebih lanjut ia menerangkan, penangkapan truk pengangkut rokok ilegal dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi akurat bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur. Dimana saat itu truk berjalan menuju arah Jakarta yang melewati wilayah Surakarta.
"Berdasarkan informasi intelijen, petugas Bea Cukai Surakarta melakukan pengamatan dan penyisiran sepanjang jalan tol dari arah Ngawi menuju Solo yang disinyalir akan digunakan sebagai jalur yang akan dilalui truk. Dalam upaya penyisiran tersebut, kami mencurigai sebuah truk yang berada di area parkir rest area. Petugas kami kemudian melakukan pengamatan yang berujung pada penindakan rokok ilegal tersebut," terang Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono,
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedapatan muatan keseluruhan sejumlah 204 karton berisi rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) merk "OK BOLD" isi 20 batang yang dilekati pita cukai bekas.
Berdasarkan pengakuan sopir truk, barang dimuat dari Jawa Timur dengan tujuan akhir Padang. Penindakan atas rokok ilegal kali ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp1.093.962.240.
"Rokok ilegal dan truk yang mengangkutnya beserta kedua sopir saat ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai Surakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
"Kami berharap dapat mengungkap asal usul barang, jaringan peredaran rokok ilegal serta jalur distribusinya, yang pada akhirnya dapat menyelamatkan keuangan negara," pungkas Hari.
Baca juga:
Bea Cukai Surakarta Sita 2.160.000 Batang Rokok Ilegal
Polisi Sita 305 Kardus Rokok Ilegal di Limapuluh Kota
Tekan Rokok Ilegal, Pemerintah Fokus Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau
Kenaikan Cukai Dinilai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal
Polisi Gagalkan Penyelundupan 230.400 Batang Rokok Ilegal dari Batam
Cukai Naik, Menteri Sri Mulyani Catat Peredaran Rokok Ilegal 2020 Tumbuh 4,9 Persen