17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Ternyata Begini Proses Rekrutmennya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pada saat proses rekruitmen pegawainya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pada saat proses rekruitmen pegawainya
- Tempat Rahasia KPK Menyimpan Uang Sitaan Korupsi, Begini Penampakannya Berjejer di Dalam Berangkas
- Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
- KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
- 90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Ternyata Begini Proses Rekrutmennya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pada saat proses rekruitmen pegawainya. Terlebih dahulu telah melakukan proses tracing untuk menelusuri adanya rekam jejak digital pernah tidaknya pegawai tersebut terlibat Judi online (Judol) atau tidak
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi soal 17 pegawai KPK yang terlibat dalam judi online.
"Pada saat rekrut ada tracing, yang saya alami, ketika di sini, itu di tracing, kita pernah gabung grup mana saja, jadi jejak-jejak digital itu ditelusuri," cerita Asep kepada wartawan, Rabu (10/7).
Bukan hanya Asep saja, upaya tersebut juga diberlakukan ke semua calon pegawai yang akan bergabung ke KPK.
Namun kenyataannya, walaupun sudah ada tahapan itu, KPK malah kecolongan.
Asep mengatakan, temuan judi online itu tengah didalami oleh pihak Inspektorat KPK. Mulai dari kapan dilakukannya hingga hasil dari judi online itu.
"Kita punya waktu kerja di sini itu, misalnya masuk jam 8 pulang jam 5, ini yang salah satu sedang di dalami, apakah dilakukan saat jam kerja gitu ini kan beda treatmentnya ketika dilakukan di jam kerja," jelas Asep.
Disatu sisi, KPK juga akan memperketat terhadap para pegawai antirasuah dengan melalui peningkatan moral di inspektorat.
Sebelumnya, Wakil ketua KPK, Alexander Marwata menyebut nilai transaksi Judi online (Judol) yang dilakukan oleh 17 pegawai di lingkungan antirasuah mencapai Rp111 juta.
Diantara 17 orang tersebut terdiri dari 8 orang pegawai yang masih aktif dan 9 orang lainnya mantan pegawai KPK.
"Jadi prinsipnya secara total dari 17 itu Rp111 juta jumlahnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/7).
Alex kemudian merinci, diantara 17 orang tersebut, terdapat satu orang diantaranya yang melakukan Judol hingga mencapai puluhan juta. Sementara sisa lainnya hanya ratusan ribu saja.
"Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta dengan 300 kali transaksi tapi yang lainnya kecil-kecil," beber Alex
"Sebagian besar kebanyakan ya tadi Rp100.000, Rp200.000, Rp300.000 mungkin pas lagi iseng bengong makanya main itulah," sambung dia.
Hingga sejauh ini, Alex belum dapat membeberkan identitas dari para pelaku Judol 17 orang itu. Hanya saja pimpinan KPK sudah memberikan perintah kepada bagian Inspektorat KPK untuk menyelidiki pegawai dan mantan pegawainya itu yang terlibat Judol.
"Nah yang 8 itu bakal ditindak lanjuti oleh inspektorat kemudian kita sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," imbuh Alex.