1.771 Napi Asimilasi di Jateng, 10 Orang Kembali Ditangkap
Kepolisian siap melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan terhadap pelaku kejahatan termasuk napi asimilasi.
Polda Jateng mengamankan 10 orang pelaku kejahatan. Di mana 10 orang tersebut merupakan mantan narapidana yang telah dibebaskan pemerintah melalui program asimilasi. Usai bebas, mereka kembali membuat kejahatan tujuh tindakan pidana.
"Dari 1.771 napi asimilasi yang dibebaskan ada 10 napi yang kembali melakukan kejahatan. Rata-rata mereka melakukan kejahatan pencurian motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penipuan, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan berat, pencabulan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Polda Jateng, Selasa (21/4).
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
Kepolisian siap melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan terhadap pelaku kejahatan termasuk napi asimilasi.
"Jika mereka masih melakukan tindak pidana, maka akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak di tempat," ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Marasidin menyatakan pihaknya telah menerjunkan 220 petugas pengawas kemasyarakatan (PK) untuk memantau aktivitas narapidana yang menjalani asimilasi di rumah. Menurutnya para Intel dari Koramil dan Polsek-polsek juga dikerahkan untuk memperketat pengawasan.
"Untuk napi anak diawasi sama para pekerja sosial dari Dinsos setiap kabupaten/kota. Sedangkan napi dewasa dipantau pihak desa, perangkat kelurahan, petugas gabungan juga intelejen dari Koramil setiap wilayah. Setiap hari rumahnya didatangi intel untuk mengecek kegiatan setiap harinya. Sehingga jangan sampai mereka berulah lagi," kata Marasidin.
Pihaknya mengancam bagi narapidana yang kembali berulah pasca dapat asimilasi, maka akan dijatuhi pidana tambahan. Hukumannya, berupa mengembalikan mereka lagi ke lapas asalnya. Lalu dikenai hukuman tambahan sesuai kasus yang menjeratnya.
"Yang pasti mereka tidak akan kita kasih asimilasi. Selanjutnya juga tidak akan dapat remisi selama dua tahun. Ini jadi syok terapi bagi narapidana yang berulah selama menjalani masa asimilasi di rumah," pungkasnya.
Baca juga:
Polri Sebut Sudah 27 Napi Asimilasi Kemenkum HAM Kembali Lakukan Kejahatan
Pantau Napi Asimilasi, Polisi Koordinasi dengan Lapas Hingga RT
Polri Ambil Langkah Tegas, Antisipasi Kejahatan setelah Pembebasan Napi
Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna Evaluasi Keringanan Pelaku Pencurian
Data 20 April, 38.822 Napi dan Anak Dikeluarkan dari Lapas Cegah Pandemi Corona
Kembali Lakukan Pencurian, Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati