18 Kasus Penyelewengan Minyak Goreng Ditindak Polri, Salah Satunya Dioplos Air Kuning
Gatot menyebut dari sejumlah penindakan itu tercatat ada di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Polri tercatat telah menindak 18 kasus dugaan penyelewengan minyak goreng di seluruh provinsi Indonesia yang satu diantaranya bermodus minyak yang dioplos air kuning.
"Hingga saat ini Bareskrim Polri dan direktorat reskrimsus polda jajaran telah melakukan 18 penindakan hukum terkait minyak goreng," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers, Rabu (20/4).
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Apa saja jenis resep Indomie Kornet Telur yang viral? Mulai dari indomie kornet telur kuah susu, indomie kornet telur goreng, indomie kornet telur keju, hingga indomie kornet telur pedas. Berbagai olahan indomie kornet telur ini cocok untuk disantap sebagai menu makan malam.
-
Kenapa mie chili oil ini kembali viral? Mie chili oil ini kembali viral sejak beberapa waktu terakhir.
-
Bagaimana penjual ayam goreng itu bisa viral? Video ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
-
Mengapa resep tempe isi mercon viral? Tempe isi mercon menjadi camilan viral yang diminati masyarakat.
Gatot menyebut dari sejumlah penindakan itu tercatat ada di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
"Polda Sumsel ada 1 kasus yaitu ditemukan adanya tempat pengemasan minyak goreng curah siap jual. Kemudian, Polda Jateng ada 5 kasus dengan motif para pelaku usaha yang tidak memiliki izin edar menjual atau menawarkan produksi minyak goreng," kata Gatot.
Dari penindakan itu, Gatot mengungkap jika para pelaku menggunakan berbagai modus. Satu di antaranya mengoplos minyak goreng dengan air berwarna kuning.
"Tidak sesuai dengan isi dan jumlah yang sebenarnya maupun minyak goreng palsu berupa campuran minyak dan air berwarna kuning,” bebernya.
Sedangkan untuk di Polda Jawa Timur, lanjut Gatot, menangani 1 kasus dengan motif melakukan penimbunan minyak curah dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi.
"Keempat, Polda Banten menangani 3 kasus yaitu pelaku usaha yang sengaja menimbun kemudian menjualnya kembali dengan harga yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi," tuturnya.
Kemudian, ada juga kasus yang ditangani Polda Jawa Barat. Modusnya mengubah kemasan minyak goreng dengan merek baru.
"Kelima, Polda Jabar menangani 3 kasus yaitu mengumpulkan minyak goreng dari para trader jika sudah terkumpul di jual ke luar daerah kemudian mengemas minyak goreng curah dengan merek minyak goreng tertentu. yang keenam Polda Bengkulu menangani 2 kasus yaitu menimbun minyak goreng dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi,” ucap Gatot.
Sementara modus yang dilakukan di kasus yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yakni tak memiliki izin edar.
"Polda Sulteng menangani 1 kasus yaitu menimbun minyak goreng dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan,” kata Gatot.
(mdk/eko)