18 Tahun KPK, ICW Beri Rapor Merah Pemberantasan Korupsi
Menurut Adnan, ICW memberikan rapor merah kepada KPK lantaran lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri megalami kemunduran dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi rapor merah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari jadi lembaga antirasuah yang ke 18. KPK diketahui berulang tahun yang ke 18 pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin.
"Pada hari ini, 30 Desember 2021, ICW menggelar akai teatrikal dengan judul 'Rapor Merah untuk 18 Tahun KPK," ujar Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Mengapa ICW mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan gas air mata? Mengingat menurut dia sumber dana itu berasal dari pajak masyarakat."Satu keberanian untuk menangani kasus -kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy (warisan) kepada pimpinan berikutnya," pungkasnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Aksi teatrikal digelar di halamab Gedung Merah Putih KPK. Menurut Adnan, ICW memberikan rapor merah kepada KPK lantaran lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri megalami kemunduran dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dalam rapor yang ICW serahkan, tertuang sejumlah permasalahan yang tak kunjung dituntaskan oleh pimpinan KPK," kata dia.
Permasalah pertama yakni soal pemberhentian 57 pegawai KPK melalui asemen tes wawasan kebangsaam (TWK). Menurut Adnan, pimpinan KPK sejatinya tak boleh memberhentikan pegawai lantaran dalam undang-undang disebutkan bila seluruh pegawai KPK harus ikut beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Adnan, momen alih status pegawai menjadi ASN dimanfaatkan pimpinan KPK melalui alasan hukum Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang didalamnya memuat tentang TWK. Dalam pelaksanaannya, bayak ditemukan persoalan dalam TWK.
"Hal ini setidaknya dinyatakan oleh Ombudsman RI terkait maladministrasi dan Komnas HAM yang menyoal pelanggaran HAM dalam TWK. Bahkan, pernyataan Presiden Jokowi dan putusan MK diabaikan oleh pimpinan KPK," kata dia.
Rapor merah kedua terkait dengan sanksi etik yang diberikan Dewan Pengawas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Permasalah ketiga yakni terkait dengan kinerja penindakan KPK yang dianggap buruk sepanjang KPK berdiri. KPK era Firli menurut Adnan, minim penindakan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Padahal, selama ini OTT kerap kali menjadi andalan membongkar praktik korupsi yang banyak melibatkan pejabat publik," kata Adnan.
Berdasarkan data yang dihimpun ICW, KPK pada 2021 ini hanya enam kali menggelar OTT. Menurut Adnan, jumlah ini terbilang paling sedikit dari operasi penindakan KPK di tahun-tahun sebelumnya.
"Misalnya tahun 2016 KPK melakukan OTT 17 kali, 2017 19 kali OTT, 2018 sebanyak 30 orang ditangkap, 2019 sebanyak 21 OTT, dan 2020 sebanya 7 OTT," kata Adnan.
Permasalaha kempat terkait kinerja pimpinan KPK yang dipenuhi dengan gimik politik. Menurut Adnan, pada 2020 saat KPK tengah disorot masyarakat atas gagalnya menangkap politikus PDIP Harun Masiku, justru Firli Bahuri malah menunjukkan aksi memasak nasi goreng.
Tak hanya itu, menurut Adnan, saat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membagikan sembako, Firli ikut dalam pembagian tersebut. Foto itu pun sempat viral di media sosial.
"Semestinya sebagai aparat penegak hukum, pimpinan KPK dapat menghindari seremonial-seremonial semacam itu," kata Adnan.
Permasalahan kelima berkaitan dengan belum tertangkapnya empat buronan kasus korupsi. "Keempat buronan yang masih menjadi pekerjaan rumah KPK yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Surya Darmadi, dan Harun Masiku," Adnan menandasi.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Periksa PT Nindya Karya Dalami Korupsi Proyek Dermaga Sabang
KPK Anggap Kasus Etik Lili Pintauli Selesai Usai Dapat Sanksi Dewan Pengawas
KPK Dalami Korupsi Pembangunan IPDN Lewat 2 Eks Petinggi PT Waskita Karya
KPK akan Koordinasi dengan TNI Usai Puspom Diduga Hentikan Kasus Pengadaan Heli AW101
Pelajari Data Jakpro, KPK Dalami Komitmen Fee Dalam Formula E