2 Anggota Polres OKU Diberhentikan Karena Terlibat Narkoba
Kapolres berharap agar diterima oleh dua personel tersebut dengan lapang dada guna mewujudkan wilayah hukum Polres OKU yang aman dan kondusif. "Saya juga berharap ke depannya yang bersangkutan dapat lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat," ujarnya.
Dua anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian. Keduanya terbukti terlibat narkoba.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga, mengatakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap dua orang anggota kepolisian tersebut sesuai surat keputusan Kapolda Sumsel tentang pemberhentian dari dinas Polri.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Dia mengemukakan, rekomendasi PTDH dua personel Polres OKU tersebut ditujukan kepada Aiptu BR dan Brigadir RMA.
"Dua orang anggota ini resmi diberhentikan dari dinas Polri sejak Apel Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) digelar pada Selasa (27/10) lalu," kata Arif Hidayat. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/10).
Upacara PDTH tersebut, kata dia, digelar sebagai salah satu wujud dan realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian sehingga diajukan putusan sidang dengan rekomendasi PDTH," tegasnya.
Terkait putusan PTDH ini, Kapolres berharap agar diterima oleh dua personel tersebut dengan lapang dada guna mewujudkan wilayah hukum Polres OKU yang aman dan kondusif.
"Saya juga berharap ke depannya yang bersangkutan dapat lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
113 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terlibat Narkoba
Polri: Anggota Terlibat Kasus Narkoba Harus Dihukum Mati
Buron Kasus Narkoba, Anggota Polisi Diciduk di Parkiran Polres Bulukumba
Kisah Polisi Lolos dari Jeratan Narkoba Selama 15 Tahun dan Kini Jadi Konselor
Kapolda Riau Bekuk Anak Buah Bawa 16 Kg Sabu: Bukan Polisi Lagi, Pengkhianat Bangsa
Polda Metro Jaya Bakal Tes Urine Anggota Secara Rutin Satu Bulan Sekali