2 Anggota Polres OKU Timur Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba
Dua anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dipecat karena keduanya terlibat dalam kasus narkoba. Keduanya adalah Brigadir Alendra Gutawa dan Briptu David Kasidi A. Mereka dipecat oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (23/3).
Dua anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dipecat karena keduanya terlibat dalam kasus narkoba. Keduanya adalah Brigadir Alendra Gutawa dan Briptu David Kasidi A. Mereka dipecat oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (23/3).
Dalizon menyesalkan anak buahnya dipecat dari instansi kepolisian dengan alasan mengonsumsi narkoba. Sebagai pimpinan, dia menyebut pemecatan bukan menjadi kebanggaan tetapi justru keprihatinan.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang memimpin pasukan NICA yang menyerbu Palembang? Pasukan NICA berhasil merangsek masuk ke Palembang pada 12 Oktober 1945 di bawah pimpinan Letnan Kolonel Carmichael.
"Ini pil pahit yang harus saya rasakan karena memecat dua personil yang mengonsumsi narkoba," ungkap Dalizon.
Menurut dia, sebenarnya dua anggota tersebut sudah diupayakan dapat menghentikan kebiasaan mengonsumsi narkoba melalui program Mang PDK Jero dari Kapolda Sumsel. Namun, mereka kembali mengulanginya sehingga diputuskan tak layak dipertahankan lagi.
"Mereka sudah lebih dari tiga kali berperkara, diberi peringatan sudah, hukuman bahkan sidang sudah, lalu diberi surat keputusan hukum disiplin, bahkan sudah dibina melalui, tapi tetal melanggar. Memang tak pantas lagi dipertahankan," ujarnya.
Dari kejadian ini, dia berharap menjadi perhatian semua pihak sehingga diperlukan pengawasan diperketat baik dari pimpinan maupun keluarga. Penegakan peraturan kode etik harus dilakukan setiap anggota untuk menjaga nama baik polri.
Meski demikian, pihaknya memberikan kesempatan bagi anggota yang masih mengonsumsi narkoba untuk menghentikan kebiasaannya. Anggota yang belum kedapatan terlibat sebaiknya segera mengubah perilaku sebelum turut dipecat tak hormat.
"Ikuti pembinaan demi kebaikan diri, keluarga, dan instansi. Kami tunggu anggota lain yang mengonsumsi narkoba untuk bertobat, itu lebih baik," tegasnya.
Baca juga:
Serangan Jantung, Perwira Polda Riau Tewas Usai Ditangkap Terkait 1 Kg Sabu
Terdakwa Tak Hadir, Sidang Vonis Kasus Narkotika Dua Polisi Tangerang Ditunda
Bekingi Bandar Narkoba, Sejumlah Polisi Diperiksa Propam Polda Jatim dan Mabes Polri
Diduga Terlibat Narkoba, Sejumlah Anggota Polisi di Jatim Diperiksa
Bawa Sabu 101 Gram, Seorang Polisi di Pidie Aceh Ditangkap
Dua Anggota Polsek Batu Ceper Dituntut 7 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba