2 Guru SD di Garut Jadi Pengedar Narkoba, 1 Orang Berstatus ASN P3K
Kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Selain menjadi pengedar, menurut Juntar, BS dan YM juga diketahui menjadi pengguna narkotika jenis sabu.
- Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
- ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
- Guru Ngaji Ini Mengajar sambil Gendong Anaknya yang Idap Mikrosefalus, Suami Kabur saat Buah Hati Lahir
- Guru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir
2 Guru SD di Garut Jadi Pengedar Narkoba, 1 Orang Berstatus ASN P3K
Dua orang guru sekolah dasar (SD) di Garut, Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.
Guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan honorer itu diketahui menjadi pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit mengatakan, dua guru yang ditangkap pihaknya berinisial BS dan YM.
“Salah satunya sudah diangkat menjadi (ASN) P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), satunya honorer,” katanya, Kamis (6/6).
Dia menjelaskan, kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama. Untuk pemilik barang itu adalah BS, dan YM ikut mengedarkan bersama-sama barang haram itu.
“Awalnya bisa keungkap, kami ungkap pemakai dulu. Setelah pengembangan dapat (mengarah ke dua guru),” jelasnya.
Juntar mengungkapkan, BS diketahui sudah menjadi pengedar selama setahun terakhir. Setidaknya dalam kurun waktu itu dia sudah mendapatkan 7 kali sabu dari luar kota dan diedarkan di wilayah Kabupaten Garut.
Selain menjadi pengedar, menurut Juntar, BS dan YM juga diketahui menjadi pengguna narkotika jenis sabu.
“Jadi keduanya menjadi pengedar sabu di Garut ini karena keduanya juga mengaku suka memakai narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Selain menangkap dua guru itu, Polres Garut selama April hingga Mei 2024 berhasil mengungkap 21 perkara narkotika.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dari 21 perkara itu pihaknya mengamankan 35 orang pelaku.
“Untuk pelakunya 34 orang laki-laki dan 1 perempuan. Dari total tersangka yang diamankan, perlu kami sampaikan berbagai jenis narkotika kemudian psikotropika. Untuk BB yang sudah diamankan ada total 25,1 gram sabu, kemudian 87,45 gram tembakau sintetis, 6,80 gram bibit tembakau sintetis, 963 butir psikotropika, 2960 obat keras,” kata Rohman.
Dia memastikan, seluruh pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan. Namun meski begitu menurutnya pihaknya terus melakukan pengungkapan dan pengembangan hingga ke luar kota untuk mengungkap jaringannya.