2 Hektar ladang ganja siap panen ditemukan di pegunungan Aceh Besar
Sedikitnya ada 3.000 batang ganja berusia antara 1-4 bulan.
Polres Aceh Besar berhasil menemukan dua hektar ladang ganja siap panen. Ladang ganja ini ditemukan di pegunungan di Desa Meureue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (2/4).
Kecamatan Indrapuri memang selama ini dikenal sebagai kawasan ladang ganja. Geografisnya yang berlereng dan pegunungan, sangat sulit dijangkau. Hal ini tentunya semakin memudahkan pelaku menanam tanaman haram ini.
Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, 36 personel Mapolres Aceh Besar dibantu enam personel Mapolsek Indrapuri berhasil menemukan ladang ganja. Keberhasilan penemuan ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
"Kita menemukan ladang ganja seluas dua hektar yang siap panen," kata AKBP Heru Novianto, Jumat (3/4).
Katanya, terdapat 3.000 batang ganja berusia antara 1-4 bulan. Rata-rata ganja yang ditemukan itu setinggi 0,5 sampai 1 meter, dan semua sudah dimusnahkan setelah diambil sebagian menjadi barang bukti. "Sedang TSK negatif, belum ditemukan," tukasnya.
Sebelumya pihak Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar juga berhasil mengamankan dua truk bermuatan 4,8 ton ganja kering, Rabu sore (18/3) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Bersama dengan barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan 4 tersangka; M (55), NS (41), SF (31) dan MZ (29). Mereka mendapat upah mengantarkan ganja ini sebesar Rp 7 juta per truk. Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar.