2 Muncikari dan 2 pasangan kumpul kebo ditangkap dari Dolly
Kedua pasangan kumpul kebo mengaku sudah menikah, tetapi tak bisa menunjukkan surat pernikahan.
Lokalisasi Dolly dan Jarak sudah ditutup oleh Pemerintah Kota Surabaya tahun 2013. Namun hingga kini masih saja ada yang nekat membuka bisnis prostitusi di sana.
Hal ini terbukti ketika Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, bersama polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya menggelar operasi di Dolly, Senin (25/6) malam.
Petugas menemukan seorang perempuan yang diduga PSK, tinggal di indekos sekitar eks lokalisasi Dolly, yakni Jalan Kupang Gunung Timur dan Putat Jaya C Timur.
Di dua lokasi tersebut, petugas menemukan dua lelaki yang diduga pria hidung belang dan dua perempuan. Saat dilakukan penggeledahan, kedua pasangan kumpul kebo yang mengaku sudah menikah tersebut tidak bisa menunjukkan identitas ketika diminta petugas.
Petugas, akhirnya membawanya ke kantor Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Selain itu, dua orang yang diduga muncikari juga ikut diamankan, serta pemilik indekos untuk dimintai keterangan.
"Penertiban ini akan terus dilakukan. Terutama di daerah eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Karena, tempat (Dolly dan Jarak) ini sudah ditutup. Mereka yang melanggar, akan diserahkan di kantor polisi," kata petugas Satpol PP, Dari, Selasa (26/7).