2 Pelaku Pencabulan Anak di Musi Banyuasin Ditangkap Polisi
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap dua tersangka pelaku pencabulan terhadap anak-anak. Pria berisial SL (22) dan TP (22) terancam 15 tahun penjara.
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap dua tersangka pelaku pencabulan terhadap anak-anak. Pria berisial SL (22) dan TP (22) terancam 15 tahun penjara.
Pelaku SL diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya, IFM (12), di salah satu desa di Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Jumat (9/7). Pelaku memanggil korban yang sedang bermain di depan rumah untuk menemuinya.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Begitu korban masuk, pelaku mengajak menonton video porno dan terjadilah pencabulan.
Dua bulan kemudian, korban dibawa keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sebelumnya dia takut dengan ancaman pelaku untuk tidak memberi tahu orang lain, karena ditakut-takuti akan ikut ditangkap polisi.
Setelah dilaporkan, tersangka membawa istri dan dua anaknya kabur ke Bangka Belitung. Tiga bulan buron, pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan.
Kenalan di Facebook
Polres Musi Banyuasin juga meringkus pemuda inisial TP atas tuduhan yang sama. Pelaku mencabuli korban, BM (12), dengan iming-iming diajak jalan-jalan dan menikahi.
Keduanya berkenalan melalui Facebook dan sepakat bertemu Jumat (19/11). Lantas korban pergi bersama pelaku tanpa pamit kepada keluarganya.
Sikap korban yang nekat dimanfaatkan pelaku memperdayainya. Pelaku menghentikan laju motornya di sebuah pondok kosong pinggir jalan di Kecamatan Sungai Lilin dan pencabulan terjadi dengan janji pelaku akan bertanggung jawab.
Pelaku diamankan polisi setelah korban melapor. Korban merasa tertipu dengan janji manisnya untuk menikahi.
Orang Tua Diimbau Awasi Pergaulan Anak
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengungkapkan, perbuatan kedua tersangka disertai dengan ancaman dan iming-iming kepada korban masing-masing. Ironisnya, para korban yang masih di bawah umur mudah terpengaruh sehingga niat pelaku dengan mudah terjadi.
"Hari ini kami rilis ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur, ada yang diancam sama-sama akan ditangkap polisi kalau mengadu dan ada diimingi dinikahi. Itu adalah modus para tersangka," ungkap Ali, Jumat (24/12).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal itu disebutkan ancamannya berupa kurungan penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp5 miliar.
"Kami mengimbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya dari pergaulan dan lingkungan sekitar agar kejahatan itu tidak menimpa keluarga kita," pungkasnya.
Baca juga:
Modus Pengobatan Pijat, Bekas Ketua RT di Bekasi Cabuli Ibu dan Dua Anak
2 Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Aceh Diantar Keluarga Menyerahkan Diri ke Polisi
Cabuli Anak Perempuan, Kakek 70 Tahun di Aceh Utara Ditangkap Polisi
Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Bocah di Cengkareng
Kasus Video Mesum di Buleleng, 4 Pemeran Laki-Laki Jadi Tersangka