2 Polisi di Lampung ditusuk pelaku pembunuhan mahasiswi
Pelaku yang telah melukai dua petugas dan berusaha kabur akhirnya ditembak hingga tewas di tempat.
Dua anggota kepolisian di Kota Bandar Lampung, Kamis (5/11) malam mengalami luka-luka akibat ditusuk saat akan menangkap Asep Sujana (27). Asep merupakan pelaku pembunuhan yang terjadi pada Juli 2015.
"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur dengan melawan polisi. Dua anggota kami mengalami luka tusuk," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Hari Nugroho di Bandar Lampung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/11).
Dia mengatakan, anggota yang mengalami luka yakni Aiptu Apriansyah, anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Aiptu Dwi Septanto, anggota buser Polsek Sukarame.
Kronologis kejadian ini, kata Kapolresta, berawal saat petugas yang berjumlah enam orang hendak menangkap pelaku pecah kaca mobil.
"Di tengah perjalanan, petugas mendapatkan informasi ada pelaku pembunuhan yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) tengah berada di kediamannya," kata dia.
Petugas pun menuju kediaman pelaku kasus pembunuhan tersebut yang ada di Jalan Tirtayasa, Sukabumi. Sekitar pukul 17.30 WIB petugas pun berhasil mendapatkan pelaku yang sedang makan.
Namun, saat Aiptu Apriansyah yang berhasil menangkap pelaku, tiba-tiba ditusuk oleh pelaku dengan sebilah badik pada bagian perut, kemudian tersangka berusaha kabur menuju arah pintu belakang.
Aiptu Dwi Septanto yang telah bersiap melakukan penyergapan terhadap tersangka di pintu belakang pun tak luput menjadi korban tusukan dari pelaku.
"Aiptu Dwi sempat bertarung dengan pelaku dan mengalami luka tusuk pada bagian perut dan leher. Kedua anggota mengalami luka serius hingga harus dilakukan operasi di Rumah Sakit Imanuel," katanya.
Pelaku yang telah melukai dua petugas dan berusaha kabur akhirnya ditembak hingga tewas di tempat.
Berdasarkan hasil autopsi, tersangka Asep mengalami luka tembak di bagian dada, perut, tangan, punggung dan kepala yang diduga luka akibat senjata tajam.
Asep merupakan pelaku yang masuk DPO dengan kasus pembunuhan mahasiswa akademi keperawatan pada bulan Juli 2015.