2 Suporter PSS Sleman jadi tersangka kasus pembunuhan warga Magelang
Polda Jateng menetapkan dua suporter PSS Sleman sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang menewaskan Nanda (25), buruh pekerja cabai, warga Dusun Harjosari RT 5 RW 7, Desa Madyocondro, Kecamatan Secang, Magelang, Jawa Tengah.
Polda Jateng menetapkan dua suporter PSS Sleman sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang menewaskan Nanda (25), buruh pekerja cabai, warga Dusun Harjosari RT 5 RW 7, Desa Madyocondro, Kecamatan Secang, Magelang, Jawa Tengah.
Nanda tewas ditusuk hari Minggu (23/7) di pertigaan Desa Pare, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Tiga warga lain yang terluka yaitu Marga Damar Sabyoto (21), warga Desa Pare RT 1 RW 1 Kecamatam Kranggan Temanggung, Ricky Ari Setyawan warga Dusun Mendirat Desa Pare, Kecamatan Kranggan dan Andre Nur Rahmat warga Desa Pare RT 3 RW 1 Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
"Sudah dua tersangka kita tetapkan. Tapi kasus ini belum selesai. Saya sudah bilang arahan kepada Kapolres untuk menindak tegas pelaku lainnya, yang ikut terlibat dalam kasus ini," kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Kamis (27/7).
Indrajit menegaskan dua tersangka telah ditahan di Mapolres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Ancamanya pasal pembunuhan. Kita lagi periksa semua ini, masih terus proses penyidikan," tegasnya.
Indrajit mengimbau anak buahnya untuk menindak tegas kepada para suporter yang berbuat anarkis. Menanggapi terkait adanya calon tersangka lain, Indrajit mengakui tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Polisi mengamankan barang bukti berupa bus dan pipa paralon yang dipasang paku.
Bukan kali ini saja suporter PSS Sleman berbuat anarkis. Pada Minggu (14/5) lalu terjadi pelemparan botol ketika pendukung PSS melawat ke GOR Sarengat, Kabupaten Batang markas Persibat Batang.
Sampai yang terbaru Minggu pagi (23/7) lalu di Jalan Barito ke arah Jalan Ahmad Yani Kota Magelang. Salah seorang rombongan suporter PSS membakar sepeda motor yang melintas di depan rombongan. Adapun korban pemilik sepeda motor adalah Yofa Yustira (18) warga Kampung Sumber Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Lalu yang paling fatal pada hari yang sama, di pertigaan Desa Pare, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, salah seorang korban tewas atas nama Nanda. Korban mengalami luka parah di bagian lambung dan rusuk yang berakhir meninggal dunia. Diduga korban ditusuk saat terlibat keributan dengan suporter PSS.
"Kami mengizinkan PSS Sleman bermain di Jateng. Tapi tidak dengan suporter-nya. Saya peringatkan tegas untuk suporter-suporter itu," ungkapnya Indrajit.
Indrajit menegaskan akan melayangkan surat permohonan kepada Ketua Umum PSSI terkait larangan ini. Surat permohonan ini rencananya akan dibawa oleh Asprov PSSI Jateng dalam sidang Komdis PSSI di Jakarta, Kamis (27/7) malam ini.