2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Tolikara Rp 302 M Dilimpahkan ke Jaksa
Direktorat Reskrimsus Polda Papua menjadwalkan awal Desember melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dana desa di Kabupaten Tolikara yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 302 miliar kepada jaksa.
Direktorat Reskrimsus Polda Papua menjadwalkan awal Desember melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dana desa di Kabupaten Tolikara yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 302 miliar kepada jaksa.
"Kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P 21 oleh jaksa namun penyidik masih menginventarisasi barang bukti yang tersebar di berbagai daerah sehingga pelimpahan belum dapat dilaksanakan," kata Direskrimsus Polda Papua Kombes Edi Swasono kepada Antara di Jayapura, Kamis (29/11).
-
Di mana Danau Tolire berada? Danau Tolire Mengutip situs Indonesia Kaya, nuansa mistis campur haru mewarnai cerita asal-usul Danau Tolire.
-
Kapan Danau Toba terbentuk? Danau ini terbentuk akibat letusan gunung berapi super Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu. Kejadian ini juga dianggap sebagai salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah.
-
Kapan Tol Cisumdawu diresmikan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
-
Dimanakah lokasi Tosari? Tosari merupakan salah satu daerah di kawasan pegunungan Tengger yang terletak di ketinggian 1.700 mdpl.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
Edi mengatakan, akibat besarnya kerugian negara dalam kasus tersebut maka BPK menyatakan kerugian total seluruh dana tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kasus dana desa tahun 2016 yang ditangani penyidik reskrimsus Polda Papua menyeret dua tersangka yakni PW sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tolikara dan VE dari pihak swasta.
Ketika ditanya karena besarnya dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan apakah jumlah tersangka bertambah, Edi mengatakan, untuk saat ini hanya dua tersangka namun tidak tertutup kemungkinan berkembang.
"Untuk saat ini dua tersangka yang akan diserahkan," ujarnya.
Baca juga:
Wapres JK Soal 181 Kasus Korupsi Dana Desa: Itu Sangat Kecil!
Mantan Kades dan Sekdes di Inhil jadi tersangka korupsi dana desa Rp 309 juta
Kades di Kebumen ditangkap usai selewengkan Dana Desa untuk aspal Rp 307 juta
Korupsi dana desa, mantan Kades di Simalungun dihukum 4 tahun penjara
Dituduh korupsi dana desa, Kades Kedungmaling ngaku cuma tanda tangan
Korupsi dana desa, kepala desa di Mojokerto dijebloskan ke penjara